Menteri HAM Kecam Main Hakim Sendiri dan Sayembara Pejabat

Smallest Font
Largest Font

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai memberikan peringatan keras terkait maraknya fenomena aksi main hakim sendiri atau vigilantisme di tengah masyarakat pada Minggu (26/7/2026). Pernyataan tersebut dikeluarkan usai insiden pengeroyokan hingga tewas seorang warga Desa Sidetapa, Buleleng, Bali, yang dituduh mencuri ayam.

Pigai menilai maraknya aksi main hakim sendiri dipicu oleh sikap sejumlah pejabat publik yang membolehkan tindakan hukum mandiri, bahkan hingga membuat program berupa sayembara berhadiah.

"Saya sudah ingatkan soal vigilantisme, kita juga akan menyaksikan banyak peristiwa seperti ini karena diperbolehkan oleh para pejabat bahkan bikin sayembara" kata Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia.

Sikap pejabat yang disinggung Pigai berkaitan dengan program Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dedi sebelumnya menjanjikan imbalan uang tunai senilai Rp 5 juta hingga Rp 50 juta bagi warga yang berhasil menangkap pelaku kejahatan jalanan.

"Saya memberikan sayembara pada seluruh warga Jabar. Yang bisa melumpuhkan maling, copet, jambret, begal, rampok kami siapkan hadiah dari Rp 5 sampai Rp 50 juta yang mampu melumpuhkan berbagai aksi kejahatan dan menyerahkannya kepada kepolisian dalam keadaan hidup," ujar Dedi, Gubernur Jawa Barat.

Guna menindak penguasa yang mengabaikan prosedur hukum formal, Pigai menegaskan pentingnya peran lembaga penegak dan pengawas HAM agar bertindak tegas tanpa memandang jabatan.

"Kalau Komnas HAM seperti zaman saya, saya panggil para penguasa yang menentang kemanusiaan dengan mengabaikan proses hukum yang ada," tegas Pigai.

Dampak fatal dari aksi main hakim sendiri di Bali turut disayangkan oleh otoritas desa setempat. Kepala Desa Sidetapa I Made Sutama mengaku sangat terpukul saat mengurus pemulangan jenazah warganya yang meninggalkan tiga orang anak.

"Yang membuat saya sedih ketika menjemput jenazah, melihat anak-anaknya menangis kehilangan bapaknya," kata Sutama, Kepala Desa Sidetapa.

Anak sulung korban saat ini dilaporkan telah berkeluarga, sedangkan anak kedua duduk di kelas 1 SMA dan anak terbungsu masih mengenyam pendidikan kelas 1 SD. Sutama pun mengimbau masyarakat untuk menyerahkan seluruh proses pidana kepada aparat penegak hukum.

"Kesalahan orang pasti ada, tetapi janganlah gara-gara hanya mencuri ayam sampai menghilangkan nyawa orang," ujar Sutama.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed