Meta Sepakati Pembayaran 18 Miliar Dolar dalam Kasus Media Sosial Remaja
Meta mencapai kesepakatan perdamaian dengan koalisi puluhan negara bagian Amerika Serikat terkait gugatan kecanduan media sosial pada remaja, dengan nilai pembayaran mencapai 18 miliar dolar AS, atau sekitar Rp 321 triliun, dilansir dari Detik iNET.
Gugatan ini menuduh Meta menyesatkan publik mengenai bahaya platformnya bagi pengguna di bawah umur. Dalam kesepakatan tersebut, Meta juga berkomitmen melakukan perubahan signifikan untuk pengguna di bawah 18 tahun, termasuk membatasi penggunaan harian maksimal dua jam yang hanya dapat dicabut oleh orang tua, menonaktifkan filter riasan ekstrem, memperketat verifikasi usia, serta menambah mode malam.
Namun, Meta menyatakan hanya akan membayar 70 persen dari nilai kesepakatan selama 10 tahun, sekitar 12,7 miliar dolar AS, sementara sisa 5,3 miliar dolar AS bersyarat tergantung perubahan serupa diterapkan oleh pesaing seperti TikTok dan YouTube.
Jaksa Agung California, Rob Bonta, yang memimpin kasus ini bersama negara bagian New Jersey, Colorado, dan Kentucky, menyatakan bahwa kesepakatan tersebut menjadi peringatan bagi industri media sosial.
"Tidak ada perusahaan yang menginginkan apa yang dihadapi Meta. Saya memperkirakan TikTok, YouTube, dan Snapchat akan melakukan perubahan sebelum mereka menghadapi situasi seperti itu," ujar Rob Bonta.
Bonta menambahkan bahwa tekanan terhadap raksasa media sosial meningkat seiring dengan upaya pemerintah di berbagai negara yang melarang penggunaan media sosial oleh remaja. Meta, TikTok, YouTube, dan Snap kini tengah menghadapi serangkaian tuntutan hukum.
"Kami akan melanjutkan perjuangan kami di seluruh media sosial dengan mengajukan tuntutan hukum terhadap para pemain besar seperti TikTok, Snap, dan YouTube," kata Bonta.
Bonta mendukung langkah Meta yang melibatkan nama platform lain dalam kesepakatan sebagai solusi industri.
"Itu sudah tepat. Ini adalah sesuatu yang membutuhkan solusi di seluruh industri," ujarnya.
Negara bagian California juga saat ini menjalankan litigasi aktif terhadap TikTok. "Kami sedang menggugat TikTok sekarang, jadi kami ingin memastikan bahwa mereka mengadopsi praktik dan komitmen yang serupa dengan yang dilakukan Meta, dan kami juga sangat mengincar Snap serta YouTube," kata Bonta.
Dia menyebut pihaknya tengah berkomunikasi dengan Snap dan berupaya berdialog dengan TikTok, dengan harapan YouTube juga akan ikut dalam pembicaraan tersebut.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow