Meta Menghadapi Gugatan Hukum Terkait Kecanduan Media Sosial Remaja
Meta menghadapi persidangan di pengadilan California atas tuduhan memicu perilaku kecanduan pada anak-anak dan remaja melalui fitur Instagram serta Facebook. Gugatan ini melibatkan koalisi 29 jaksa agung negara bagian Amerika Serikat yang didorong oleh perwakilan dari California, Colorado, New Jersey, dan Kentucky, sebagaimana dilansir dari Detik iNET.
Pemerintah AS menuntut pertanggungjawaban Meta atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Privasi Online Anak dan undang-undang perlindungan konsumen. Para jaksa mendesak pengadilan menghapus berbagai fitur adiktif seperti pengguliran tanpa batas, video terputar otomatis, Stories, filter kecantikan, dan algoritma feed.
Jika Meta kalah, perusahaan terancam denda triliunan dolar serta perubahan mendasar pada model bisnis periklanannya. Kasus ini dinilai para pakar industri mirip dengan persidangan industri tembakau pada era 1990-an yang memangkas pengaruh Big Tobacco secara drastis.
Wakil Jaksa Agung California, Megan O'Neill, menyoroti prioritas finansial Meta dalam penanganan pengguna di bawah umur.
"Model bisnisnya adalah untuk menjerat pengguna, menahan selama mungkin, memanen data, dan kemudian menyembunyikan kebenaran dari publik," tegas O'Neill.
Persidangan ini diperkirakan dapat mengubah peta industri media sosial secara menyeluruh dan membatasi akses penggunaan bagi kalangan muda dalam jangka panjang.
"Persidangan ini berpotensi menjadi akhir dari media sosial seperti yang kita kenal selama ini," kata Analis Forrester, Kate Winick.
Pengadilan ini diyakini akan menjadi awal dari gelombang gugatan terhadap perusahaan teknologi lainnya.
"Putusan apa pun yang memberatkan Meta akan menetapkan preseden sangat besar. Persidangan ini sering dibandingkan dengan tuntutan hukum Big Tobacc tahun 90-an, dan hasilnya kemungkinan akan serupa: produk tersebut akan lebih sulit diakses oleh kaum muda dan pesan budaya seputar media sosial akan berubah," paparnya.
Kecenderungan tindakan hukum ini juga berpotensi memicu penyesuaian mandiri dari platform media sosial sejenis seperti Snap.
"Kecil kemungkinan hal ini akan membunuh industri tersebut secara permanen, tapi akan signifikan mengurangi penggunaan dalam jangka panjang karena pengguna muda tidak lagi diperkenalkan pada platform-platform itu," tambahnya.
Di sisi lain, penegak hukum menegaskan bahwa gugatan terhadap Meta hanyalah langkah awal dalam membenahi dampak buruk platform digital.
Jaksa Agung California, Rob Bonta, menegaskan prioritas keselamatan anak di atas agenda lainnya.
"Siapa yang pertama? Siapa terakhir? Idealnya, mereka semua diproses bersamaan.
Itu tidak mungkin. Di dunia yang ideal, mereka semua akan berkomitmen pada reformasi dan perubahan yang sama untuk seluruh anak serta menjaga mereka tetap aman," kata Bonta.
Sebelumnya, Meta dan YouTube juga telah dinyatakan lalai dalam kasus gugatan kecanduan media sosial yang diajukan seorang wanita muda di Los Angeles. Gugatan serupa saat ini juga masih menanti proses hukum untuk platform YouTube dan Snap.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow