MRPTNI Wajibkan TKA Jadi Syarat SNBP 2027
Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia menetapkan Tes Kemampuan Akademik sebagai komponen wajib dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi 2027 pada Kamis (3/9/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Ketua MRPTNI Prof Eduart Wolok menyampaikan kepastian penggunaan instrumen tersebut untuk menilai capaian hasil belajar para calon mahasiswa baru.
"Khusus bagi anak-anak kita yang akan mengikuti SNBP sebagai bagian dari upaya melanjutkan pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri, maka wajib mengikuti TKA, dikarenakan TKA akan menjadi salah satu faktor atau menjadi salah satu komponen yang diperhitungkan di dalam SNBP," katanya.
Eduart menjelaskan bahwa fungsi instrumen penilaian ini tetap dipertahankan sebagai alat validasi terhadap nilai rapor para pendaftar, bahkan porsi penilaiannya berpeluang mengalami kenaikan.
"Kalau tahun 2026 itu sebagai validator, maka tahun 2027 pasti akan tetap sebagai validator dan tidak menutup kemungkinan melalui pembahasan yang lebih lanjut, evaluasi tentang pelaksanaan TKA bisa saja meningkatkan bobot daripada penggunaan TKA untuk SNBP," sampainya.
Evaluasi terhadap pelaksanaan tahun 2025 menunjukkan masih adanya hal-hal yang perlu disempurnakan. Dalam mekanisme seleksi, kampus mengandalkan data rapor dan prestasi yang dikirimkan oleh pihak sekolah.
"Data yang Ibu Bapak masukkan itu yang kami oleh. Data yang Ibu Bapak berikan itu yang akan menjadi dasar kami melakukan evaluasi penilaian terhadap proses seleksi anak-anak kita masuk PTN lewat jalur SNBP," tutur Eduart.
Integritas data dari sekolah sangat menentukan proses pemeringkatan peserta. Seluruh pimpinan perguruan tinggi negeri memanfaatkan nilai asesmen ini untuk menguji keselarasan capaian akademik siswa pada rapor.
"Bisa disebutkan bahwasanya nilai TKA itu menjadi semacam nilai assesmen individual dari siswa untuk kita menilai apakah pencapaian studinya selama ini melalui rapor yang disajikan ke panitia itu benar-benar selaras dengan pencapaian nilai hasil TKA-nya," bebernya.
Peningkatan kualitas penyelenggaraan tes terus dilakukan agar proses seleksi masuk perguruan tinggi berjalan lebih akuntabel dan transparan.
"Tetapi tentu dengan perbaikan penyelenggaraan kualitas TKA dan sebagainya, maka porsi pembobotan TKA bisa saja akan terus mengalami evaluasi dan peningkatan, karena tentu kita menginginkan proses seleksi SNBP itu semakin transparan, akuntabel, penuh integritas. Itu sangat menentukan terhadap proses penggunaan nilai TKA ke depannya," urai Eduart.
Pada pelaksanaan tahun 2026, sebanyak 17 perguruan tinggi negeri menerjunkan tim penyelia yang bekerja sama dengan Kemendikdasmen untuk mengawasi jalannya ujian secara daring.
"Tentu kami sangat berharap dan menginginkan pelaksanaan TKA ini berlangsung dengan fair, jauh dari hal-hal yang tidak berintegritas, sehingga hasilnya benar-benar bisa kita gunakan seutuhnya untuk proses seleksi SNBP," tegasnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow