OJK Tegaskan Tidak Pernah Rilis Daftar Aplikasi Penghasil Saldo DANA
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi tidak pernah menerbitkan daftar resmi aplikasi penghasil uang maupun memberikan label terdaftar pada platform imbalan digital pada Selasa (25/8/2026). Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan maraknya klaim legalitas pada berbagai platform pencari saldo digital yang beredar di masyarakat. OJK menjelaskan bahwa kewenangan pengawasan lembaga berfokus pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), seperti sektor perbankan, pasar modal, asuransi, hingga fintech lending.
Di sisi lain, platform reward digital umumnya beroperasi sebagai perusahaan riset pasar, platform loyalitas, atau aplikasi penguji dari pihak ketiga. Penggunaan platform imbalan digital seperti JAKPAT, Populix, Nusaresearch, ISUL, hingga Pintarnya marak diincar masyarakat untuk memperoleh imbalan saldo elektronik. Pihak DANA menegaskan peran kanal pembayaran elektronik hanya sebatas sarana penyaluran dana penarikan dan bukan penentu legalitas operasi dari aplikasi imbalan tersebut.
Sejumlah aplikasi yang beredar di masyarakat menawarkan skema perolehan imbalan yang beragam. Platform seperti ISUL yang dikembangkan DM IT Solution menawarkan pengumpulan poin dari soal matematika dan gim logika dengan catatan lebih dari 1 juta unduhan di Google Play Store. Sementara platform lain seperti EarnStar dari EARN STAR LLC menghadirkan opsi survei berbayar dan gim mini dengan rating 4,5, serta CatchYoo buatan OtterPaw Studio yang telah diunduh lebih dari 10 juta kali.
Platform Make Money besutan Make Money Labs juga mencatatkan angka 10 juta unduhan dengan fokus penyelesaian tugas dan survei berbayar saldo mata uang asing. Adapun platform Pintarnya bertindak sebagai penyedia pengembangan diri yang memungkinkan pengguna menguji coba gim dari pengembang resmi untuk mendapatkan bayaran saldo digital. Misi harian juga ditawarkan oleh aplikasi seperti JadiDuit melalui tugas check-in dan tugas ringan, serta Cashzine yang memberikan poin dari aktivitas membaca artikel berita. Gim mini tanpa modal deposit lain seperti MAGER, DANA ID, JOYit, SurveyOn, Tap Coin, hingga aplikasi mining pasif Cyber Lottery turut meramaikan lanskap platform pencari saldo digital di tahun 2026.
"Bekerja sama dengan berbagai developer game resmi, Pintarnya mengizinkanmu mengunduh game pilihan, memainkannya dalam durasi tertentu, dan imbalan saldo akan otomatis masuk ke akun Pintarnya milikmu. Seluruh sistem berjalan tanpa iklan dengan antarmuka yang sangat profesional," tulis keterangan resmi pengembang Pintarnya. Regulator imbalan finansial bersama pengembang mengimbau pengguna untuk mengunduh aplikasi secara resmi di Google Play Store atau App Store serta menghindari permintaan deposit uang di awal. Pengguna juga dilarang membagikan data sensitif seperti kode OTP, PIN e-wallet, atau akun perbankan guna meminimalisasi risiko penipuan skema keuangan digital.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow