OJK Pertahankan Status Pasar Modal Indonesia sebagai Emerging Market
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan status pasar modal Indonesia masih bertahan di Emerging Market, berdasarkan keputusan tiga lembaga penyedia indeks global MSCI, FTSE Russell, dan S&P Dow Jones Indices. Keputusan itu diumumkan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, saat Rapat bersama Komisi XI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026), menandai pengakuan atas perbaikan yang dilakukan OJK dan Self-Regulatory Organization (SRO). "Pada review terakhirnya, MSCI, FTSE, dan S&P Dow Jones Indices masih mempertahankan klasifikasi Indonesia sebagai Emerging Market. Keputusan tersebut memberikan optimisme bahwa lembaga global index provider telah memberikan pengakuan terhadap berbagai upaya perbaikan yang telah kita lakukan bersama," ujar Friderica Widyasari Dewi.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mulai menunjukkan tanda pemulihan dengan penguatan sekitar 20% dari titik terendah di awal tahun 2026, seiring dengan konvergensi IHSG terhadap indeks global seperti MSCI dan FTSE Indonesia.
"IHSG telah menunjukkan tren pemulihan dan semakin konvergen dengan indeks global, termasuk MSCI dan FTSE Indonesia, dengan penguatan sekitar 20% dari titik terendah di awal tahun 2026," jelas Friderica. Friderica menambahkan bahwa kinerja fundamental emiten juga membaik dengan pertumbuhan rata-rata dua digit serta peningkatan profitabilitas sepanjang kuartal II-2026.
"Kami akan terus melanjutkan reformasi pasar modal agar semakin kompetitif sebagai sumber pembiayaan dan semakin menarik sebagai instrumen investasi dengan tetap memperkuat transparansi, penegakan hukum, pelindungan investor, dan juga integritas pasar," pungkasnya. Berita ini dilansir dari Detik Finance.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow