OJK Susun Pedoman Siber dan Minta Fintech Mitigasi AI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun pedoman keamanan dan ketahanan siber bagi penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending sekaligus mengimbau industri memitigasi risiko penggunaan kecerdasan buatan (AI) pada Jumat (7/8/2026). Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan teknologi digital, termasuk manipulasi identitas calon peminjam, serta memperkuat keandalan sistem operasional di sektor jasa keuangan. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyatakan bahwa implementasi AI dapat menyokong berbagai aktivitas operasional, seperti proses credit scoring, deteksi fraud, hingga pemantauan portofolio.
"Tentunya penyelenggara perlu memastikan penggunaan AI yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Jumat (7/8/2026).
Ia menekankan pentingnya pengawasan internal yang ketat guna membendung munculnya modus penipuan baru yang memanfaatkan keahlian teknologi tersebut. "Salah satunya melalui pengendalian internal agar pemanfaatan teknologi tetap berjalan secara aman," ujarnya.
Agusman juga menambahkan bahwa rancangan pedoman siber yang sedang disiapkan bertujuan untuk membantu penyelenggara fintech lending mengukur risiko secara berkala. "Ditambah, dapat meningkatkan kapabilitas keamanan dan ketahanan siber," ucapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Jumat (7/8/2026).
Sebab, perlindungan data nasabah menjadi aspek vital karena seluruh proses bisnis fintech dijalankan secara penuh lewat platform digital. "Penyelenggara perlu menerapkan pengelolaan risiko siber yang memadai untuk melindungi data dan menjaga keandalan sistem saat ini," katanya. Di tengah tantangan siber tersebut, OJK mencatat penyaluran pembiayaan fintech P2P lending per Juni 2026 tumbuh 25,88 persen secara tahunan mencapai Rp105,14 triliun, dengan tingkat risiko kredit macet (TWP90) terjaga di level 4,26 persen.
Di sisi lain, survei Gallup dan Edward Jones pada musim semi 2026 menunjukkan sekitar 20 persen warga Amerika Serikat menggunakan AI untuk panduan keuangan, meski tingkat kepercayaannya masih tergolong rendah.
Associate Professor MIT Sloan School of Management Taha Choukhmane menyarankan agar publik menggunakan AI sebatas alat bantu belajar awal untuk memahami istilah atau konsep keuangan yang kompleks. "Saya mendorong orang untuk menggunakan AI untuk menjelaskan dan mendefinisikan," kata Choukhmane seperti dilansir dari AFP via kumparan.com. Ia menilai pemanfaatan teknologi ini efektif jika pengguna tetap memverifikasi informasinya ke sumber tepercaya.
"Menggunakan AI untuk menjelaskan konsep-konsep ini bisa sangat berguna karena dapat memberdayakan orang untuk mendapatkan manfaat maksimal dari metode-metode tersebut," ujarnya.
Perencana keuangan bersertifikat sekaligus pendiri Financial Wellness Strategies Bobbi Rebell mengingatkan bahwa AI tidak memiliki tanggung jawab hukum atau kewajiban fidusia terhadap pengguna. "Tanggung jawab fidusia itu benar-benar ada. Tidak ada AI yang merupakan fidusia. AI tidak benar-benar mengetahui kehidupan Anda; AI tidak menanyakan semua pertanyaan kepada Anda," kata Rebell.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow