Pemerintah Rencanakan Pembatasan Pertalite Kelompok Desil 9 dan 10
Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan aturan pengetatan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite yang menyasar masyarakat kelompok ekonomi atas dari desil 9 dan 10. Kebijakan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Skema pengetatan ini dirancang guna memastikan alokasi subsidi BBM senilai ratusan triliun rupiah dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak. Implementasi pembatasan pembelian BBM bersubsidi ini ditargetkan mulai berlaku secara bertahap pada akhir tahun 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kelompok masyarakat dalam desil 9 dan 10 berpotensi tidak diperbolehkan lagi membeli Pertalite dan diwajibkan beralih menggunakan BBM nonsubsidi.
"Jadi tadi kami bahas kemungkinan implementasi pembatasan BBM subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin yang desil 9-10. Supaya nanti, bukan sekarang ya, beberapa bulan kemudian kami bisa dikurangi secara bertahap," ucap Purbaya.
Pemerintah saat ini masih terus menguji efektivitas sistem teknis yang akan digunakan untuk menjalankan pembatasan tersebut di lapangan.
"Yang desil 9, 10 nggak bisa beli yang bersubsidi. Dia mesti bayar harga Pertamax atau yang lain," kata Purbaya.
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar penyaluran subsidi energi benar-benar menyasar penerima yang berhak. Menurut Bahlil, pemerintah telah membentuk Satgas Subsidi Tepat Sasaran sejak awal November 2024 untuk mengkaji pengalihan skema subsidi energi.
"Ini yang kita mulai bahas sistemnya segala macam. Supaya apa? Angka subsidi yang ratusan triliun ini betul-betul diberikan kepada saudara-saudara kita yang berhak menerimanya," ujar Bahlil usai pertemuannya dengan Purbaya.
Ia menambahkan bahwa fasilitas BBM subsidi tidak seharus diprioritaskan untuk masyarakat dari kalangan mampu atau pemilik kendaraan mewah.
"Selama ini kita tahu, sebagian subsidi tidak tepat sasaran. Masak orang kaya harus kita subsidi, contoh Pertalite, desil 9 dan desil 10 masih dapat BBM subsidi," kata Bahlil.
"Nah, ini yang kami mulai bahas sistemnya segala macam. Supaya apa? Angka subsidi yang ratusan triliun ini betul-betul diberikan kepada saudara-saudara kita yang berhak menerima. Ini sejalan dengan apa yang diarahkan oleh Bapak Presiden," kata Bahlil.
Bahlil memastikan bahwa pengetatan ini difokuskan pada mobil mewah seperti BMW dan Mercedes-Benz, sementara kendaraan roda dua atau sepeda motor tidak masuk dalam skema pembatasan. Ia juga memastikan pemerintah tidak berniat menaikkan harga BBM subsidi.
"Kalau turun ya turun, kalau naik ya terkoreksi juga untuk kenaikan," kata tokoh yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini.
Merespons rencana tersebut, pihak PT Pertamina (Persero) menyatakan siap mengikuti regulasi resmi yang dikeluarkan pemerintah. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengungkapkan bahwa detail teknis kebijakan masih dimatangkan bersama kementerian terkait.
“Kita ikut hasil regulasinya nanti. Masih didalami dan didetailkan nantinya bersama pemerintah,” kata Roberth kepada Republika, Kamis (13/8/2026).
Berdasarkan data Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS), desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga yang dibagi ke dalam 10 tingkatan berdasarkan variabel sosial ekonomi, seperti kepemilikan aset, kondisi hunian, pendapatan, hingga tingkat pendidikan. Kelompok desil 1 mewakili 10 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah, sedangkan desil 9 dan 10 diisi oleh kelompok masyarakat teratas atau paling mampu.
Pakar energi dari Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengingatkan agar pemerintah tetap memberikan pengecualian bagi kelompok tertentu yang bergantung pada BBM subsidi. Di sisi lain, pakar energi Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengkritik skema pembatasan berbasis individu atau penerima yang dinilainya rumit serta berisiko akibat ketidakakuratan data.
Hingga 30 Juni 2026, realisasi konsumsi Pertalite tercatat mencapai 13,96 juta kiloliter (KL). Angka tersebut menghabiskan sebagian dari total kuota Pertalite APBN 2026 yang ditetapkan sebesar 29,27 juta KL, sehingga menyisakan kuota sekitar 15,31 juta KL untuk paruh kedua tahun 2026.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow