Sunarto Lantik Destry Damayanti Jadi Gubernur Bank Indonesia
Ketua Mahkamah Agung Sunarto resmi melantik Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026) sore. Pelantikan ini juga meresmikan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI.
Pengangkatan jajaran Dewan Gubernur BI periode 2026–2031 tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92/P Tahun 2026 tertanggal 1 September 2026. Ketiganya akan mengemban masa jabatan selama lima tahun untuk mengawal bauran kebijakan bank sentral dan stabilitas ekonomi nasional.
Sebelum pengucapan sumpah, Ketua MA memandu kesiapan para pejabat bank sentral tersebut untuk dilantik sesuai tata cara keagamaan.
"Sebelum memangku jabatan Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia, saudara-saudara wajib mengucapkan sumpah. Bersediakah saudara-saudara mengucapkan sumpah jabatan menurut agama saudara?" kata Ketua MA Sunarto.
Ketiga pejabat BI tersebut kemudian mengucapkan lafal sumpah jabatan secara bersamaan di hadapan pimpinan Mahkamah Agung.
"Langsung atau tidak langsung, dengan nama dan dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun juga. Saya bersumpah, bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu, dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung, dari siapapun juga sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun. Saya bersumpah, bahwa," sambung ketiganya secara bersamaan.
Sumpah jabatan tersebut diakhiri dengan ikrar kesetiaan terhadap hukum dan dasar negara Republik Indonesia.
"Dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Saya berjanji, bahwa saya akan setia terhadap negara konstitusi dan haluan negara," tutup ketiganya.
Prosesi pelantikan ini menyusul keputusan Sidang Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 pada Selasa (1/9/2026) yang menyetujui hasil uji kelayakan Komisi XI DPR RI. Destry mengisi posisi Gubernur BI menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri pada 25 Juli 2026, setelah sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Gubernur Sementara (PGS) BI.
Ketua DPR RI memberikan ucapan selamat serta amanah kepemimpinan kepada jajaran Dewan Gubernur BI yang baru dilantik tersebut.
"Pimpinan Dewan mengucapkan selamat kepada calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia. Semoga dapat menjalankan amanah ini dapat dijalankan dengan penuh integritas, bertanggung jawab dan tetap amanah," kata Ketua DPR RI Puan Maharani.
Persetujuan parlemen didasarkan pada uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi XI DPR RI pada 26–27 Agustus 2026 terhadap para calon internal bank sentral.
"Selanjutnya Komisi XI telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan 'fit and proper test' terhadap saudari Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia dan saudari Aida S. Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI pada hari Rabu, 26 Agustus, serta Saudara Solikin M. Juhro serta Anwar Basori sebagai calon Deputi Gubernur BI pada Kamis, 27 Agustus," ujar Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun.
Dalam uji kelayakan tersebut, Destry membawa visi untuk menjaga Bank Indonesia agar tetap relevan dalam merespons tantangan ekonomi serta kredibel dalam menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow