Pelapor Vicky Prasetyo Ungkap Kronologi Dugaan Penipuan Investasi

Smallest Font
Largest Font

Tim kuasa hukum korban membongkar kronologi dugaan penipuan investasi pembangunan fasilitas olahraga yang melibatkan presenter Vicky Prasetyo di Polda Metro Jaya, Senin (31/8/2026). Dugaan penggelapan ini berawal dari penawaran pengelolaan lahan rawa-rawa untuk ditingkatkan nilai jualnya.

Kasus yang dilansir dari Detik Hot ini bermula saat investor utama, Erlita, diajak oleh Vicky Prasetyo untuk mempercantik area lahan dengan membangun fasilitas lapangan bola dan area kuliner. Vicky mengaku memiliki akses langsung dengan pemilik tanah tersebut.

"Awalnya Bu Erlita mau membangun lapangan itu karena itu kan rawa-rawa tadinya ya. Si pemilik tanah ini mau menjual, lalu meminta tolonglah sama si saudara VP, 'Tolong bantu jualkan'. Lalu si VP karena mengenal si punya tanah ini, bawalah Bu Erlita. Merayulah Bu Erlita, 'Ibu percantik lapangan ini, lahan ini, kalau cantik kan kita jualnya lumayanlah harganya', kan begitu," kata Theodora, kuasa hukum saksi korban, di Polda Metro Jaya, Senin (31/8/2026).

Setoran dana investor untuk pembangunan dan desain interior justru berujung pada dugaan penyewaan fasilitas kepada pihak ketiga tanpa izin. Lokasi proyek yang telah dibangun diam-diam dioperasikan untuk komersialisasi pihak lain.

"Karena waktu itu Bu Erlita ini menyangka bahwa ya sudah kita membangun mempercantik kalau dijual lebih dari apa yang yang punya tanah ini inginkan berarti kan mereka dapat komisi. Tetapi ternyata setelah dibangun, Bu Erlita datang untuk survei, kok sudah ada orang yang sewa mini soccer, sudah ada food court," tutur Theodora.

Kondisi operasional yang kacau membuat proyek tersebut terbengkalai dan rusak sejak awal 2024. Pihak investor akhirnya memutuskan untuk menghentikan seluruh aktivitas bisnis serta membongkar aset rumput buatan di lokasi tersebut.

"Saya masuk ke situ mulai ada itu 2022, dan berjalannya itu saya di situ setahun dan udah berjalan. Tapi ke sini-sininya tuh, 2024 itu sudah udah hancur, udah kusut gitu. Jadi istilahnya 2024 itu akhirnya Bu Erlita menggulung semua rumput mini soccer-nya itu untuk tidak beroperasi lagi, seperti itu karena tidak sesuai dengan kesepakatan awal mereka," jelas Juliana, saksi kunci sekaligus korban.

Pihak pelapor membantah klaim adanya pembagian keuntungan secara berkala yang pernah disampaikan oleh pihak Vicky Prasetyo. Tim hukum menegaskan telah mengantongi bukti untuk membantah klaim bagi hasil tersebut.

"Iya, itu kan statement mereka untuk mencari pembenaran, untuk mau apa... mengalihkan, tidak apa-apa. Kita kan punya bukti semua. Tidak benar," tegas Theodora.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed