Pelonggaran MSCI dan S&P Dorong IHSG Melesat 4,24 Persen
Tiga sentimen positif domestik berhasil mendorong Indeks Harga Saham Gambungan (IHSG) melesat 4,24 persen hingga kembali menembus level psikologis 6.100 pada perdagangan periode 13-17 Juli 2026. Laju indeks ditopang oleh kebijakan pelonggaran penyaringan saham oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI), pertahanan peringkat utang Indonesia di level BBB oleh S&P Global Ratings, serta kenaikan nilai investasi asing langsung.
Laporan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mencatat realisasi investasi kuartal II-2026 menembus Rp 511,8 triliun. Capaian ini membuat akumulasi investasi semester I-2026 menyentuh Rp 1.010,6 triliun atau 49,5 persen dari target nasional sebesar Rp 2.041,3 triliun, dengan komposisi Penanaman Modal Asing (PMA) menyumbang Rp 257,7 triliun (50,4 persen) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 254,1 triliun (49,6 persen).
Kebijakan MSCI melonggarkan penyaringan saham kategori Extreme Price Increase (EPI) menjadi pendorong utama arus masuk modal ke saham-saham berkapitalisasi besar. Penyesuaian ini merevisi status pembekuan (freeze) yang sempat diberlakukan MSCI pada awal 2026 akibat sorotan terhadap transparansi struktur kepemilikan serta dugaan perilaku perdagangan terkoordinasi (coordinated trading behavior) yang sempat memicu arus keluar modal asing (capital outflow) lebih dari Rp 90 triliun secara year to date.
Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas (IPOT), Imam Gunadi, memaparkan dinamika pendorong bursa saham tersebut.
"Memang penyebab penguatan IHSG ini bisa dibilang cukup banyak sebenarnya faktornya, baik itu dari sisi global maupun domestik, tapi di pekan ini memang lebih banyak itu dipengaruhi oleh faktor-faktor yang sifatnya domestik," ujar Imam saat sesi wawancara dengan Kompas.com, Jumat (17/7/2026).
Aturan terbaru yang dirilis Jumat (17/7/2026) dan berlaku mulai tinjauan indeks Agustus 2026 menegaskan bahwa saham kategori EPI dengan Foreign Inclusion Factor (FIF) minimal 0,75 akan dikecualikan dari penyaringan EPI, sehingga berpeluang masuk ke MSCI Global Standard Index. Sementara saham EPI dengan FIF di bawah 0,75 non-konstituen MSCI Investable Market Index (IMI) tidak diproses masuk, dan konstituen MSCI Small Cap Index disesuaikan dengan ambang batas ukuran kapitalisasi pasar.
Imam Gunadi menyoroti pengaruh pengumuman MSCI tersebut terhadap penurunan indeks yang sempat terjadi sebelumnya.
"Kalau kita lihat pertama hari ini ada pengumuman dari MSCI (katalis positif), dimana MSCI ini menjadi salah satu kendala utama mengapa kita lihat IHSG kita dari titik tertingginya, kurang lebih di bulan Februari, melemah sampai dengan titik terendahnya sampai dengan hari ini itu kurang lebih sekitar 30-an persen sudah melemah," paparnya.
Kelonggaran syarat FIF memberikan fleksibilitas bagi saham likuid berkapitalisasi tinggi untuk melenggang ke indeks global.
"Nah hari ini bisa dibilang MSCI memberikan sebuah angin segar lah, sedikit angin segar, walaupun nanti tetap direview sampai dengan bulan November 2026 ini," pungkas dia.
Penetapan ambang batas likuiditas menjadi kunci utama dalam evaluasi tersebut.
"Nah angin segarnya itu, MSCI itu akan memberikan toleransi bagi saham-saham ataupun perusahaan-perusahaan yang memiliki foreign inclusion factor minimal 0,75, yang mana ini mengindikasikan saham ini bisa dibilang simply liquid lah," tukas Imam.
Langkah S&P Global Ratings mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level BBB dengan prospek stabil turut menjaga tingkat kepercayaan investor, di tengah revisi prospek negatif oleh dua lembaga pemeringkat global lainnya pada awal tahun. Selain itu, realisasi Foreign Direct Investment (FDI) kuartal II-2026 yang melonjak 27,4 persen secara tahunan menjadi Rp 257,7 triliun (14,32 miliar dollar AS)—dilengkapi kontribusi investasi terbesar dari Hong Kong senilai 7,6 miliar dollar AS—menjadi penopang tambahan bagi penguatan saham perbankan besar seperti BMRI, BBCA, dan BBRI.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow