Pemerintah Bangun Rusun Subsidi di Meikarta dengan Lahan Hibah 30 Hektar

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah saat ini sedang memfokuskan pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di kawasan Meikarta, Cikarang, Bekasi, dengan memanfaatkan lahan hibah seluas 30 hektar. Proses pengalihan status lahan tersebut kini sedang ditangani oleh Kementerian Keuangan, sebagaimana dikutip dari Detikcom.

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan telah menerima hibah lahan tersebut. Tahap selanjutnya adalah penetapan lahan sebagai Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Danantara.

"Untuk lahan hibah 30 hektar di Meikarta, statusnya saat ini sudah ada di Kementerian Keuangan, hibahnya sudah diterima. Tahap berikutnya adalah dari Kementerian Keuangan, PMN ke Danantara," ujar Dony saat ditemui awak media di NICE, PIK 2, Tangerang, Banten, Kamis (28/8/2026).

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), menegaskan bahwa lahan hibah ini berasal dari swasta dan menambah aset negara. Proses pengklaiman lahan melibatkan tahapan verifikasi legalitas, dengan keterlibatan Jaksa Agung dan Kepala BPKP untuk memastikan segala sesuatunya berjalan sesuai prosedur.

"Tidak bisa tujuan baik tapi caranya asal-asalan. Ini aset negara, walaupun bukan mengurangi, tapi bertambah asetnya," tutur Ara.

Sementara itu, Bos Lippo Group, James Riady, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada penjualan untuk rusun subsidi tersebut. Proses legalitas lahan masih berlangsung di Kementerian Keuangan dan akan dilanjutkan ke DPR. Target topping off, atau tahap akhir pengerjaan struktur utama, direncanakan pada akhir 2026.

"Topping off direncanakan akhir tahun ini," kata James.

Ara menambahkan bahwa pembangunan rusun subsidi di Meikarta sudah memasuki tahap uji tiang pancang (test piles). Sebelumnya, proses land clearing telah selesai pada Januari–Februari 2026, diikuti dengan groundbreaking pada Maret 2026.

James Riady juga memaparkan rencana selanjutnya, yaitu dimulainya pembangunan fisik sekitar Juli atau Agustus 2026. Pembahasan mengenai kepemilikan unit rusun akan dimulai pada September 2026. Distribusi kesempatan pemilikan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) ditargetkan dimulai pada Agustus–September 2026, dengan target serah terima unit tahap pertama pada Agustus 2028.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed