Pemerintah Buka Akses Perbaikan Data Desil untuk Masyarakat
Pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa data desil mereka tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya untuk melakukan perbaikan, baik secara langsung di desa atau melalui aplikasi digital. Hal ini disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) pada 1 September 2026, menanggapi keluhan masyarakat terkait ketidaktepatan data dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Gus Ipul menegaskan bahwa masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui jalur formal seperti musyawarah RT/RW, kelurahan/desa, dan Dinas Sosial menggunakan aplikasi SIKS-NG, maupun jalur digital lewat aplikasi Cek Bansos, Call Center, dan WhatsApp Center.
"Jadi kami mohon masyarakat ya, kalau misalnya menemukan penerima manfaat atau masyarakat yang tidak layak menerima atau masyarakat yang memang sesungguhnya layak menerima tapi malah dia exclude, itu bisa kita perbaiki segera," ujar Gus Ipul.
Menurutnya, pemerintah berkomitmen terbuka dengan melibatkan masyarakat dalam proses pemutakhiran data agar bantuan sosial tepat sasaran dan sampai pada yang berhak. "Ini (pemutakhiran) penting, karena data menjadi penentu apakah program kita tepat sasaran, program kita sampai kepada mereka yang berhak," kata Gus Ipul.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang, Willopo, menambahkan bahwa warga dapat memperbaiki data desil yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mereka melalui koordinasi dengan desa atau kelurahan setempat. "Teruslah melakukan pemutakhiran data. Pemutakhiran data, pemutakhiran data. Artinya pengusulan perubahan data, pembaruan data," tutur Willopo.
Untuk membantu proses tersebut, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) disiagakan di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Batang guna memfasilitasi pembaruan data masyarakat. Willopo menjelaskan bahwa penetapan kondisi sosial ekonomi warga didasarkan pada 39 variabel, yang terbagi menjadi 13 variabel individu seperti NIK, pendidikan, pekerjaan, dan kesehatan, serta 26 variabel keluarga seperti kondisi fisik tempat tinggal dan fasilitas yang dimiliki. "Semua indikator tersebut menjadi penentu utama dalam menilai tingkat kesejahteraan suatu rumah tangga secara objektif," pungkas Willopo.
Selain itu, masyarakat juga dapat mengajukan sanggahan data secara online melalui aplikasi Cek Bansos dengan langkah mudah seperti registrasi, mengisi usulan pembaruan, dan verifikasi lapangan oleh petugas.
Data yang diperbarui akan dikirim ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk dilakukan pemeringkatan ulang dan penyesuaian penyaluran bantuan sosial. Pembagian desil sendiri menentukan kelompok penerima bantuan sosial, dari desil 1 yang sangat miskin hingga desil 6-10 yang kelas menengah ke atas.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow