Pemerintah Daerah di Kalimantan Gelar Salat Istisqa Hadapi Kemarau

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah daerah di wilayah Kalimantan memperkuat ikhtiar menghadapi musim kemarau panjang dan ancaman kebakaran hutan dan lahan melalui pelaksanaan Salat Istisqa serentak. Langkah spiritual tersebut dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada Minggu (23/8/2026) dan Pemerintah Kabupaten Ketapang pada Kamis (27/8/2026).

Di Palangka Raya, Pemprov Kalteng menggelar Salat Istisqa dan doa bersama di Bundaran Besar Talawang. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo serta dihadiri unsur TNI, Polri, ASN, tokoh agama, dan masyarakat umum.

Agustiar menyampaikan bahwa pelaksanaan salat pemohon hujan ini menjadi bagian dari upaya menyeluruh Pemprov Kalteng dalam meminimalkan dampak kemarau dan karhutla.

"Mari kita bersama-sama memohon ampunan dan pertolongan Allah SWT. Semoga hujan segera diturunkan untuk membasahi Bumi Tambun Bungai dan membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah," kata Agustiar Sabran, Gubernur Kalteng.

Pemprov Kalteng terus memperkuat penanganan karhutla di lapangan bersama Forkopimda, relawan, dan aparat keamanan. Penanganan dilakukan melalui penyiagaan personel, pemadaman titik api lewat jalur darat dan udara, hingga operasi modifikasi cuaca.

"Sebagai makhluk yang lemah di hadapan Sang Pencipta, segala ikhtiar fisik harus kita sempurnakan dengan ikhtiar batiniah," ujar Agustiar Sabran, Gubernur Kalteng.

Selain melakukan penanganan langsung, pemerintah daerah juga mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta menghemat penggunaan air bersih.

"Melalui sinergi, ikhtiar, dan doa bersama, kita berharap Kalimantan Tengah senantiasa diberikan keselamatan, kesejukan, dan segera mendapatkan curahan hujan," kata Agustiar Sabran, Gubernur Kalteng.

Beberapa jam setelah pelaksanaan ibadah di Palangka Raya, hujan dilaporkan mengguyur sejumlah wilayah Kalteng seperti Jalan Tjilik Riwut Kilometer 9, Jalan Badak Ujung, Pasar Kahayan, Pasar Besar, dan Jalan Murjani.

Sementara itu, Pemkab Ketapang mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor 54 Tahun 2026 yang ditetapkan Bupati Alexander Wilyo pada Senin (24/8/2026). Surat edaran tersebut menginstruksikan pelaksanaan Salat Istisqa serentak di halaman Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang serta tingkat kecamatan dan desa pada Kamis (27/8/2026).

"Pelaksanaan di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa dapat disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing," kata Alexander Wilyo, Bupati Ketapang.

Masyarakat Ketapang dianjurkan menjalankan puasa sunah selama tiga hari sebelum salat, memperbanyak istighfar, serta membatasi pemborosan air. Pemkab Ketapang juga meminta perusahaan sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan mengerahkan sumber daya untuk membantu pemadaman api.

"Warga yang beraktivitas di luar rumah juga saya imbau menggunakan masker untuk mengurangi paparan polusi udara, debu dan kabut asap," kata Alexander Wilyo, Bupati Ketapang.

Ibadah bersama di Ketapang dirancang berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas instansi pada 19 Agustus 2026. Pemerintah kecamatan diwajibkan melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan paling lambat tiga hari setelahnya.

"Salat Istisqa dapat kembali dilaksanakan apabila kondisi masih membutuhkan, hingga hujan turun," ujar Alexander Wilyo, Bupati Ketapang.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed