Pemerintah Didorong Segera Ajukan Tempe ke UNESCO

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Indonesia didesak untuk meregisterkan tempe sebagai Warisan Budaya Takbenda ke UNESCO guna mengamankan hak kekayaan budaya nasional. Langkah diplomasi budaya ini disampaikan oleh Penasihat Khusus Mendiktisaintek Laksamana TNI (Purn) Prof Dr Marsetio di Jakarta pada Rabu (2/9/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Pengajuan tersebut dinilai krusial mengingat Indonesia telah mengantongi 16 Warisan Budaya Takbenda yang terdaftar resmi di UNESCO, namun belum ada satu pun elemen kuliner tradisional yang masuk dalam daftar tersebut.

Usulan dari komunitas kebudayaan ini memperkuat upaya yang ditempuh pemerintah dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Langkah pendaftaran dinilai mendesak untuk mencegah klaim dari negara lain, terutama karena banyaknya dokumen serta literatur sejarah tentang tempe yang tersimpan di Belanda.

"Indonesia baru diakui ada 16 warisan budaya, makanan belum ada. Jadi mulai dari Kolintang, Angklung, Kebaya, Keris, Reog Ponorogo, kemudian Tenun. Tapi belum ada makanan, kenapa enggak kita ajukan ini. Komunitasnya mengajukan tempe sebagai warisan budaya tak benar dunia," ucap Marsetio.

Marsetio mengingatkan bahaya penundaan status hukum internasional ini dengan mencontohkan komoditas makanan lain seperti tahu yang kini diklaim oleh Jepang dan Cina.

"Komunitas perlu kita ajak agar mengajukan tempe sebagai Warisan Budaya Takbenda dunia yang nanti diakui oleh UNESCO. Ini mengangkat derajat bangsa Indonesia," imbuh Marsetio.

Dukungan teknis akademis disuarakan oleh Peneliti Program Bestari Saintek sekaligus Ilmuwan Universitas Indonesia, Prof Wellyzar Sjamsuridzal. Welly menegaskan bahwa keanekaragaman hayati dan pengetahuan lokal proses fermentasi tempe sepenuhnya merupakan hak kekayaan intelektual bangsa Indonesia.

"Menurut saya penting, karena Indonesia punya biodiversitasnya dan punya pengetahuan lokal tentang proses pembuatan tempe. Jadi itu yang sebenarnya hak dari negara kita," papar Welly.

Welly membeberkan fakta sejarah mengenai penguasaan sampel mikroba oleh pihak asing. Pada masa kolonial, pemerintah Belanda membawa berbagai tanaman dan hasil fermentasi ke negaranya, yang kemudian menjadi basis koleksi kapang Rhizopus terbesar di lembaga penelitian mereka.

"Bahkan kultur koleksi mikroba terbesar di Belanda, itu modal awalnya dari koleksi-koleksi kapang di Indonesia, termasuk kapang Rhizopus (genus jamur Rhizopus)," urai Welly.

Minimnya pemeliharaan koleksi jamur Rhizopus di dalam negeri menjadi ancaman nyata. Kebiasaan masyarakat yang menganggap pembuatan tempe sebagai rutinitas harian membuat preservasi mikroorganisme ini kerap terabaikan, padahal pemanasan global mengancam kelangsungan hidup mikroba tradisional.

"Karena tiap hari kan kita bikin tempe, apa yang disimpan? Padahal dengan adanya perubahan iklim, tidak semua mikroorganisme itu mampu survive. Jadi ada jenis-jenis yang memang tidak tahan dengan terjadinya pemanasan global," kata Welly.

Tanpa tindakan konservasi yang terstruktur, ragi tradisional pada bahan makanan fermentasi diproyeksikan berisiko lenyap dalam kurun waktu satu dekade ke depan.

"Segera sebaiknya kita meningkatkan usaha pelestarian mikroorganisme dari tradisional fermented food kita, karena itu modal kekuatan bangsa untuk kedaulatan pangan kita," tegas Welly.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed