Pemerintah Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut
Pemerintah berkomitmen penuh untuk melanjutkan Program Makan Bergizi Gratis di tengah proses pembenahan internal dan penyesuaian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi pada periode hari libur sekolah.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menegaskan bahwa perubahan pimpinan dan langkah hukum yang berjalan di Badan Gizi Nasional menjadi bukti transparansi pemerintah.
"Pergantian pimpinan BGN dan proses hukum yang saat ini berjalan menunjukkan pemerintah tidak menutup mata terhadap masalah yang terjadi. Pemerintah memiliki keberanian untuk melakukan evaluasi, memperbaiki kelemahan, dan membenahi tata kelola program agar semakin baik ke depan," ujar Dudung Abdurachman, Kepala Kantor Staf Kepresidenan dikutip Minggu (21/6/2026).
Dudung memastikan kendala internal tidak akan menghentikan program yang menyangkut kebutuhan dasar rakyat ini sesuai instruksi tegas dari Presiden.
"Presiden memastikan bahwa program Makan Bergizi Gratis tetap dilanjutkan, karena program ini menyangkut kebutuhan dasar rakyat, terutama anak-anak sekolah, ibu hamil, dan kelompok rentan. Kita tidak boleh berhenti hanya karena ada masalah, tetapi justru harus belajar dari masalah itu, memperbaiki sistemnya, dan memastikan manfaat program tetap sampai kepada masyarakat," ungkap Dudung Abdurachman, Kepala Kantor Staf Kepresidenan.
Kantor Staf Kepresidenan juga telah melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk mengendalikan kualitas operasional di lapangan.
"Dari sidak tersebut, KSP menemukan SPPG yang telah berjalan sesuai standar, mulai dari kebersihan dapur, kualitas bahan makanan, keamanan pangan, ketepatan distribusi, hingga pelayanan kepada penerima manfaat. SPPG yang sudah sesuai standar ini dapat dijadikan percontohan agar praktik baik di lapangan bisa direplikasikan di daerah lain tentu dengan tetap menyesuaikan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah," kata Dudung Abdurachman, Kepala Kantor Staf Kepresidenan.
Kebijakan penghentian sementara penyaluran makan gratis saat libur sekolah diatur dalam Surat Edaran Kepala BGN Nomor 12 Tahun 2026, yang mendapat dukungan dari Asosiasi Mitra Makan Bergizi Gratis Seluruh Indonesia demi efisiensi APBN.
"Kami menolak dengan keras apabila dapur-dapur baru yang bermunculan di luar mekanisme resmi, terutama dapur-dapur yang didaftarkan dari proses jual beli titik yang melanggar hukum, padahal portal pendaftaran resmi sudah lama ditutup, tetap dipaksakan beroperasi sehingga terjadi surplus dapur yang mengakibatkan pemborosan keuangan negara," kata Rizky Herdianto, Ketua Umum AMMSI dikutip Antara, Sabtu (20/6/2026).
AMMSI menilai praktik dapur ilegal di luar kuota layanan berpotensi memicu penyimpangan tata kelola serta mengganggu efektivitas program pemerintah.
"Efisiensi anggaran harus berjalan beriringan dengan pengawasan yang kuat. Tidak boleh ada ruang bagi praktik-praktik ilegal, termasuk keberadaan dapur yang beroperasi di luar mekanisme resmi," pungkas Rizky Herdianto, Ketua Umum AMMSI.
Sementara itu, Forum Silaturrahmi Yayasan Mitra dan UMKM Program Makan Bergizi Gratis Provinsi Riau meminta BGN meninjau ulang poin dalam SE tersebut yang menghapus insentif selama hari libur.
"Kami berpandangan bahwa poin yang diatur dalam SE itu bertentangan dengan Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor: 401.1 Tahun 2025, tentang petunjuk teknis tata kelola penyelenggaraan program MBG tahun 2026, dan perjanjian kerja sama yang ditandatangani antara BGN dengan yayasan," kata Riza Zuhelmy, perwakilan Presidium Forum Silaturrahmi Yayasan Mitra dan UMKM MBG Riau saat konferensi pers di Pekanbaru, Minggu (21/6/2026).
Riza menjelaskan insentif tersebut berfungsi sebagai pengembalian investasi mandiri yang dilakukan mitra, meski forumnya tetap mendukung langkah penertiban titik baru dan pengusutan hukum kasus korupsi di lingkungan BGN.
"Kami mendukung tidak lagi memberikan persetujuan (approval) titik SPPG baru," kata Riza Zuhelmy, perwakilan Presidium Forum Silaturrahmi Yayasan Mitra dan UMKM MBG Riau.
Forum di Riau ini juga berharap ada mekanisme perlindungan investasi bagi mitra lokal serta mendukung penuh penindakan hukum oleh Kejaksaan Agung.
"Kami berharap kasus tersebut diusut tuntas, guna menjaga kredibilitas dan integritas program MBG," kata Riza Zuhelmy, perwakilan Presidium Forum Silaturrahmi Yayasan Mitra dan UMKM MBG Riau.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow