Pemerintah Pastikan Tidak Gagal Bayar Cicilan Kredit Koperasi Merah Putih
Pemerintah menjamin tidak akan gagal bayar cicilan kredit pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau Bank BUMN, kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Rabu (9/9/2026).
Purbaya menyatakan pembayaran cicilan akan dilakukan setelah Kementerian Koperasi mengajukan permintaan secara resmi. Dana untuk pembayaran sudah dianggarkan dan siap sebelum jatuh tempo.
"Kita akan memastikan bahwa tidak akan ada kegagalan bayar sehingga perbankan akan tetap keadaannya. Nanti Pak Menteri Koperasi akan mengirim surat ke saya permintaan pembayarannya dan dengan syarat-syarat yang dijanjikan beliau," ujar Purbaya di kantor Kemenkeu, Jakarta.
Pemerintah juga sepakat membentuk satuan tugas (satgas) yang bertugas memastikan operasional KDMP berjalan baik dan memaksimalkan peran koperasi tersebut dalam menyalurkan bantuan sosial pemerintah.
"Kami bertiga sepakat untuk membentuk satu satgas yang bisa memanfaatkan keadaan adanya Koperasi Merah Putih secara maksimal, termasuk penyaluran barang-barang subsidi di sana dipastikan hanya lewat sana," jelas Purbaya.
Menurut Purbaya, cicilan kredit akan langsung ditransfer ke rekening Himbara sesuai permintaan Kemenkop dan dananya sudah tersedia.
"Uangnya ada kan selama ini dianggarkan. Jadi, bukan bukan ABT, bukan dana bank, memang sudah ada disediakan," tambahnya.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menambahkan, satgas tersebut juga melibatkan Menteri Keuangan dan Kepala Badan Pengaturan BUMN untuk memperkuat pengawasan penyaluran barang subsidi pemerintah melalui infrastruktur KDMP.
"Pak Menteri Keuangan bersama Pak Dony juga tim ini nanti ikut, Pak Menteri Keuangan ikut memastikan nanti supaya utilitas atau penggunaan ini, termasuk kepastian barang-barang subsidi itu menggunakan infrastruktur pemerintah yang namanya sekarang Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, begitu. Tadi yang kita sepakati tadi juga itu, tim bersama," ujar Ferry.
Kemenkop akan melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap KDMP sebelum mengajukan pembayaran ke Kemenkeu, memastikan pembayaran cicilan dilakukan berdasarkan surat pengajuan resmi dari pihaknya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow