Pemerintah Salurkan Bansos PKH Tahap 3 Periode Agustus 2026

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026 kepada masyarakat miskin serta rentan. Penyaluran dana bantuan sosial ini menjangkau hingga Rp750 ribu per kategori penerima manfaat.

Penerima bansos PKH ditentukan berdasarkan data pemerintah yang mencakup keluarga miskin, tidak mampu, dan rentan terhadap risiko sosial. Dilansir Kompas TV dari laman resmi Kementerian Sosial, penerima bantuan terbagi ke dalam delapan kategori dengan besaran dana yang disalurkan setiap tiga bulan.

Kategori penerima mencakup ibu hamil/nifas serta anak usia 0-6 tahun yang masing-masing menerima Rp750.000, serta anak sekolah SD sebesar Rp225.000. Selanjutnya, anak sekolah SMP menerima Rp375.000, anak sekolah SMA/sederajat Rp500.000, penyandang disabilitas berat Rp600.000, lansia 60 tahun ke atas Rp600.000, dan korban pelanggaran HAM berat Rp2.700.000.

Masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan secara daring melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dengan memilih menu pencarian NIK, memasukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan KTP, serta mengisi kode captcha. Penyaluran dana PKH dilakukan secara bertahap dalam bentuk tunai maupun nontunai melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia menggunakan Kartu Keluarga, buku tabungan, atau undangan ber-barcode.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed