Pemerintah Sediakan Sistem Resmi Pantau Lowongan Kerja Pekerja Migran
Pemerintah meluncurkan Sistem Komputerisasi Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) untuk memantau dan mengakses lowongan kerja ke luar negeri secara resmi, ujar Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Christina Aryani pada 2 September 2026 di Jakarta Pusat, dilansir dari Detik Finance. Tahun ini, sekitar 289 ribu lowongan kerja tersedia di platform tersebut, mencakup sektor kesehatan, manufaktur, konstruksi, hospitality, kelistrikan, dan lain-lain. Christina menyebut SISKOP2MI tidak hanya untuk mencari informasi lowongan, tetapi juga mendukung proses pendaftaran, seleksi, verifikasi dokumen, hingga penjadwalan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) bagi calon pekerja migran.
"Ingin melihat peluang kerja di luar negeri, sebetulnya cara paling mudah adalah bikin account di SISKOP2MI ini dan lihatlah apa saja peluang kerja yang saat ini ada di luar negeri," ujar Christina.
Sistem ini juga membantu penanganan masalah pekerja migran, pemulihan hak, pengenaan sanksi administratif terhadap perusahaan penempatan, serta pengelolaan kepulangan pekerja migran secara terintegrasi. Christina mengingatkan pentingnya memverifikasi informasi lowongan untuk menghindari penipuan berkedok pekerjaan luar negeri.
"Dengan memanfaatkan SISKOP2MI, masyarakat dapat terlebih dahulu mengecek apakah peluang kerja yang diminati tercantum dalam sistem resmi pemerintah," kata Christina. Kementerian P2MI juga membentuk Unit Patroli Siber untuk menindak tautan lowongan kerja fiktif. Dari Januari hingga Agustus 2026, sebanyak 7.908 tautan telah dihapus, setara 78 persen dari 10.504 laporan ke Kementerian Komunikasi dan Digital.
Christina memperingatkan agar masyarakat tidak tergiur tawaran kerja luar negeri yang terlalu mudah dan menjanjikan penghasilan besar tanpa prosedur jelas.
"Kalau sesuatu yang terlihat terlalu mudah, nanti end up-nya bisa-bisa, di sindikatlah, di Myanmar, di Kamboja, seperti yang sering kita dengar, kita baca berulang-ulang di media massa," ujar Christina. Pemerintah juga mencegah keberangkatan calon pekerja migran nonprosedural. Sejak 2025 hingga Juli 2026, 6.668 calon pekerja migran nonprosedural berhasil dicegah di sejumlah pintu perbatasan seperti Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Riau, Kalimantan Utara, dan Bandara Soekarno-Hatta.
Kementerian membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang mengalami masalah penempatan atau persoalan kerja di luar negeri melalui hotline, WhatsApp, situs resmi, dan Balai Pelayanan di 23 provinsi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow