Pemerintah Siapkan Rp 40 Triliun Pembayaran Kewajiban KDMP
Pemerintah menyiapkan anggaran awal sebesar Rp 40 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membayar cicilan serta bunga pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) ke perbankan yang jatuh tempo pada akhir September 2026. Kepastian tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Kesiapan dana yang bersumber dari pos dana desa ini disiapkan sejak awal tahun untuk menjamin kewajiban pembayaran pertama KDMP. Total pembiayaan kredit untuk program ini diperkirakan mencapai Rp 240 triliun yang dialokasikan kepada lebih dari 80 ribu koperasi, di mana masing-masing menerima pembiayaan Rp 3 miliar.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kesiapan dana pemerintah tersebut agar tidak memicu kekhawatiran dari pihak koperasi maupun sektor perbankan.
"Jadi untuk Koperasi Merah Putih pasti mempertanyakan bisa bayar nggak pemerintah. Kita sudah sediakan uang Rp 40 triliun, sudah siap dari awal tahun itu untuk membayar cicilan dan bunganya," kata Purbaya dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026 di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2026).
Jatuh tempo pembayaran angsuran perdana dijadwalkan pada 27-28 September 2026. Purbaya menjamin ketersediaan anggaran akan menjaga stabilitas sektor perbankan nasional.
"Jadi September ini kan 27-28 itu akan jatuh tempo, saya pastikan uangnya siap untuk dibayar sehingga sistem perbankan kita tidak goncang. Aman, menterinya kan Purbaya," tegas Purbaya.
Mengenai sumber pendanaan, mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tersebut memberikan penjelasan singkat terkait alokasi anggaran yang digunakan.
"Dari pos dana desa," sebut Purbaya.
Di sisi lain, proses audit terhadap seluruh KDMP sampai saat ini belum rampung secara menyeluruh. Kendati demikian, skema pembayaran tetap berjalan tanpa harus menunggu seluruh proses audit selesai.
Pemerintah menetapkan prioritas pencairan berdasarkan penyelesaian audit pada masing-masing koperasi yang terdaftar.
"Yang sudah selesai kita bayar dulu, nanti yang belum-belum itu kita lihat sampai mana prosesnya. Nanti kita bayar dengan kondisi tertentu, dengan janji atau komitmen tertentu nanti. Masih akan dibicarakan," tutup Purbaya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow