Pemerintah Siapkan Rp11 Triliun Bagi Rekening Baru Warga Usia 17 Tahun
Pemerintah akan membagikan rekening bank berisikan saldo sebesar Rp50 ribu untuk setiap warga negara Indonesia yang memasuki usia 17 tahun. Kebijakan ini disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/9/2026), sebagai bagian dari program peningkatan inklusi keuangan nasional, dilansir dari Detik Finance.
Pengalokasian dana program tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan total anggaran mencapai Rp11 triliun. Fasilitas rekening baru ini disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk menyasar sekitar 200 juta penduduk.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan dana dalam rekening tersebut sepenuhnya dapat ditarik tunai oleh para pemiliknya.
"Bisa, bisa ditarik," kata Airlangga.
Pemerintah secara tegas membatasi penggunaan dana APBN tersebut dan melarang keras pemanfaatan saldo untuk aktivitas perjudian siber.
"Nah, kalau judol kan langsung ditangkap," kata Airlangga.
Penerbitan rekening dipastikan berjalan otomatis tanpa mewajibkan masyarakat datang langsung ke kantor cabang bank. Mekanisme penerbitan ini memanfaatkan integrasi data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
"Otomatis dapat. Nanti kita kerja sama dengan Dukcapil ya, mengenai data-data ini kayaknya," kata Airlangga.
Sistem operasional dan teknis pembagian rekening akan disesuaikan dengan program prioritas bank penyalur yang pernah diterapkan pada periode pemerintahan sebelumnya.
"Nanti akan ada teknisnya seperti apa. Karena kan BI, bank BSI maupun BRI sudah punya programnya. Dan sebetulnya kami pernah lakukan juga di periode sebelumnya dengan berbagai program yang direct dari Menteri Keuangan ke rekening masing-masing orang," kata Airlangga.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow