Pemerintah Siapkan Subsidi Motor Listrik Rp 5 Juta Pada September 2026

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah menargetkan penyaluran subsidi insentif pembelian motor listrik sebesar Rp 5 juta dapat direalisasikan mulai September 2026. Kebijakan strategis ini disiapkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal III dan IV 2026, sebagaimana dilansir dari Detik Oto.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa payung hukum terkait program insentif ini masih dalam tahap penyusunan. Kendati aturan resmi masih diproses, pelaksanaan program dijadwalkan dapat berjalan tepat waktu pada bulan depan.

"Harusnya sih September sudah jalan itu (insentif)," ujar Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Pencairan insentif senilai Rp 5 juta ini masih menanti regulasi teknis berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menegaskan bahwa seluruh pihak kini sedang menunggu penerbitan aturan penunjang dari Kementerian Keuangan tersebut.

"Kita tunggu ininya ya, PMK-nya ya. Tunggu PMK-nya," kata Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/8/2026).

Rencana subsidi Rp 5 juta yang mencuat sejak Mei 2026 ini memiliki nominal lebih kecil dibandingkan bantuan pada 2024. Kebijakan bantuan periode 2023–2024 sebelumnya melibatkan 22 industri dengan 70 tipe kendaraan, serta berhasil menyalurkan bantuan ke 74.073 unit motor listrik.

Insentif kendaraan listrik tercatat efektif menggerakkan pasar domestik. Penjualan motor listrik melonjak dari 17.198 unit pada 2022 menjadi 62.409 unit pada 2023, hingga mencapai rekor 77.078 unit pada 2024, sebelum akhirnya mengalami penurunan menjadi 55.059 unit pada 2025.

Selain bantuan untuk konsumen, pemerintah juga menyiapkan skema insentif bagi produsen otomotif. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pemberian insentif besar bagi pabrikan yang sanggup memproduksi hingga 1 juta unit motor listrik di dalam negeri.

"Hari ini kita umumkan, kita akan berikan insentif yang cukup besar untuk mereka yang bisa membangun satu juta motor listrik yang diproduksi di dalam negeri oleh perusahaan Indonesia," kata Prabowo dalam Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN TA 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Kebijakan tersebut dirancang untuk menekan biaya kendaraan bagi masyarakat, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar impor, serta memperkuat rantai pasok industri motor listrik nasional dari komponen hingga layanan purnajual.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed