Pemerintah Tanggung Gaji Manajer Kopdes Selama Dua Tahun

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah memutuskan untuk menanggung pembayaran gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) atau kopdes selama dua tahun pertama operasional. Kebijakan ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026), dilansir dari Detik Finance.

Purbaya mengonfirmasi bahwa skema kalkulasi untuk anggaran pembayaran gaji tersebut telah disiapkan oleh pemerintah dan nilainya relatif terjangkau.

"Penggajian manajer Kopdes sampai dua tahun ditanggung negara, ada hitungannya, nggak besar-besar amat," ungkap Purbaya di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).

Seluruh keuntungan dari hasil operasional KDMP nantinya akan disalurkan langsung ke tingkat desa. Potensi keuntungan koperasi tersebut dinilai sangat besar karena distribusi seluruh barang subsidi milik pemerintah bakal dipusatkan melalui lembaga tersebut.

"Jadi semuanya lewat Kopdes, dengan itu aja kalau dipastikan berjalan benar Kopdesnya sudah pasti untung itu," jelasnya.

Guna memastikan distribusi bantuan sosial dan barang subsidi berjalan tepat sasaran, pemerintah telah membentuk satuan tugas pengawas. Satgas gabungan ini melibatkan unsur Kementerian Keuangan, Badan Pengaturan BUMN, serta Kementerian Koperasi.

"Jadi saya akan expect penghematan yang signifikan dari barang-barang subsidi yang sebelumnya banyak bocor dimanfaatkan orang. Ke depan ketika koperasi sudah mulai jalan dan tim kita memonitor dengan betul, saya akan bisa hemat subsidi cukup banyak," pungkasnya.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed