Pemerintah Targetkan Bursa Mineral Strategis Beroperasi Januari 2027
Operasional Bursa Mineral dan Komoditas Strategis ditargetkan resmi dimulai pada 1 Januari 2027 oleh pemerintah guna memperkuat posisi Indonesia dalam pembentukan harga komoditas strategis, sebagaimana dilansir dari Detik Finance pada Kamis (27/8/2026).
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi keterlibatannya dipastikan oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam proses pembentukan bursa baru tersebut. Otoritas Jasa Keuangan memegang peran sebagai ketua atau pemimpin utama dari proyek pembentukan lembaga ini.
Koordinasi lintas lembaga telah dilakukan secara intensif untuk mematangkan persiapan teknis penyusunan bursa.
"Terlibat, jadi sekarang sudah dibentuk tim ya dengan OJK. OJK dengan kita melalui Bappebti. Kemarin kami juga sudah ketemu dengan Danantara, kemudian ketemu dengan Pak Brian Mendiktri, dan juga sudah komunikasi dengan Ketua OJK," kata Busan saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).
Skema pembentukan lembaga ini merujuk pada rekam jejak pengawasan produk keuangan berisiko yang pernah diimplementasikan sebelumnya.
"Jadi kita membentuk tim seperti dulu ketika produk kripto. Ya, kripto kan juga kita ada tim," paparnya.
Kewenangan terkait penentuan jenis komoditas mineral yang masuk ke dalam sistem perdagangan sepenuhnya menjadi ranah regulasi lembaga pengawas keuangan.
"Komoditas nanti yang menentukan OJK, sesuai dengan Undang-Undang P2SK," ujar Busan.
Kementerian Perdagangan menyatakan kesiapan penuh untuk memberikan dukungan teknis selama proses koordinasi berjalan.
"Jadi nanti ada aturan khusus dari OJK. Kita masih tungguin komoditas strategis apa saja yang akan ditentukan oleh OJK. Jadi pada prinsipnya kita siap membantu, mendampingi atau asistensi untuk pembentukan bursa yang baru," tegasnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow