Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027
Pemerintah secara resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2027 pada Selasa, 15 September 2026. Penetapan ini menciptakan potensi libur panjang hingga 10 hari berturut-turut karena berdekatan dengan Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 1205, 3, dan 2 Tahun 2026, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Berdasarkan keputusan tersebut, libur Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1949 ditetapkan pada Senin, 8 Maret 2027. Sementara itu, libur nasional Idul Fitri 1448 Hijriah jatuh pada Rabu dan Kamis, 10-11 Maret 2027.
Rangkaian libur panjang pada Maret 2027 diawali dengan akhir pekan pada 6-7 Maret, diikuti libur Nyepi pada 8 Maret dan cuti bersama Idul Fitri pada 9 Maret. Libur berlanjut dengan Idul Fitri pada 10-11 Maret, cuti bersama 12 Maret, akhir pekan 13-14 Maret, serta ditutup cuti bersama pada 15 Maret.
Selain periode Lebaran dan Nyepi, potensi libur panjang kedua pada Maret 2027 bertepatan dengan peringatan Wafat Yesus Kristus dan Paskah. Cuti bersama dimulai Kamis, 25 Maret, disusul libur nasional Wafat Yesus Kristus pada Jumat, 26 Maret, serta libur Paskah pada Minggu, 28 Maret 2027.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow