Pemerintah Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM Jadi Rp 2.000 Triliun
Pemerintah berencana menaikkan total penyaluran kredit untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi Rp 2.000 triliun mulai tahun 2027, sebagai upaya mendukung pengembangan sektor UMKM di Indonesia, dilansir dari Detik Finance.
Saat ini, alokasi penyaluran kredit perbankan untuk UMKM berada di kisaran Rp 1.500 triliun dari total kredit perbankan sebesar Rp 9.000 triliun. Dari jumlah tersebut, plafon kredit usaha rakyat (KUR) dialokasikan sebesar Rp 320 triliun pada tahun 2026.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menugaskan pihaknya untuk meningkatkan plafon pembiayaan UMKM secara signifikan.
"Dalam acara kemarin dengan OJK bersama-sama dengan Kementerian Koordinator Perekonomian, kita didorong untuk menaikkan plafon yang untuk UMKM itu sampai ke angka Rp 2.000 triliun. Ini bukan KUR ya, tapi untuk ke sektor UMKM," ujar Maman saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Maman menjelaskan kemungkinan porsi plafon KUR juga akan naik menjadi Rp 400 triliun dari plafon saat ini Rp 320 triliun, tetapi penerapan kenaikan tersebut masih akan dilihat berdasarkan evaluasi penyaluran kredit UMKM tahun berjalan.
"Bisa aja mungkin dari Rp 2.000 triliun itu mungkin yang KUR-nya nanti dinaikkan jadi 400 triliun atau segala macam," jelasnya.
Menurut Maman, kenaikan plafon kredit ini merupakan angin segar bagi pelaku UMKM karena dapat memperluas akses dan kapasitas pinjaman perbankan sehingga bisnis UMKM bisa tumbuh lebih besar.
"Kalau harapan dari Kemenko Perekonomian, penugasan ke kami, didorong kalau bisa nanti di 2027. Kalau sekarang tetap, dengan target sekarang, tapi untuk di 2027. Makanya sekarang kami Kementerian UMKM sedang menyiapkan beberapa perencanaan, konsep, program dalam hal ini," beber Maman.
Meski demikian, Maman mengingatkan bahwa penambahan plafon pembiayaan yang besar tanpa tata kelola yang baik berisiko menimbulkan kredit macet di perbankan.
"Tentunya kita semua senang sekali mendengarnya. Tetapi ingat, pada saat angka Rp 1.500 naik menjadi Rp 2.000 triliun ini tidak dikelola secara baik, potensi untuk kenaikan NPL. Jadi kalau tanya ke saya, Pak Maman, kalau kayak begitu kenapa mau dinaikkan?
Bukan. Artinya tetap upaya kita untuk mendorong UMKM mendapatkan akses yang lebih baik dalam konteks peminjaman modal usahanya harus terus kita dorong," terang Maman.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow