Pemkot Cimahi Serahkan Sertifikat Evaluasi Internal Reformasi Birokrasi 2025
Pemerintah Kota Cimahi menyerahkan sertifikat hasil evaluasi internal Reformasi Birokrasi Tahun 2025 kepada sejumlah perangkat daerah dalam apel pagi yang dipimpin Wali Kota Cimahi Ngatiyana pada Senin, 6 Juli 2026.
Dilansir dari rilis Diskominfo Kota Cimahi, Indeks Reformasi Birokrasi Kota Cimahi pada 2025 mencapai 89,64 dengan predikat A-, naik sebesar 3,35 poin dari capaian tahun sebelumnya yang berada di angka 86,29. Hasil penilaian berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 9 Tahun 2023 tersebut menempatkan Kota Cimahi di peringkat ketujuh dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
Berdasarkan data Pemkot Cimahi, Dinas Komunikasi dan Informatika meraih nilai tertinggi sebesar 91,61 dengan predikat AA, diikuti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (87,97), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (87,76), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (87,53), serta Kecamatan Cimahi Selatan (87,23).
“Saya ucapkan terima kasih atas kontribusi dan kerja sama seluruh perangkat daerah serta Tim Reformasi Birokrasi. Peningkatan nilai ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kota Cimahi dalam menghadirkan birokrasi yang mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berdampak bagi masyarakat,” ujar Ngatiyana.
“Saya ucapkan terima kasih atas kontribusi dan kerjasamanya dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kota Cimahi kepada seluruh Perangkat Daerah, Tim RB Kota dan tim RB Perangkat Daerah. Peningkatan nilai reformasi birokrasi ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Cimahi memiliki komitmen yang kuat dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, adaptif, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berdampak bagi masyarakat,” ujar Ngatiyana dalam amanat tertulisnya yang dilaporkan Gempur News.
Sementara itu, Kecamatan Cimahi Selatan yang berada di peringkat kelima terbaik menerima penghargaan yang diserahkan langsung kepada Camat Cimahi Selatan Rika Martiana dengan disaksikan Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Cimahi atas bimbingan dan arahan selama pelaksanaan Reformasi Birokrasi sehingga Kecamatan Cimahi Selatan mampu meraih predikat A." ujar Rika seperti dikutip dari RRI.
Rika menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat juga memegang peranan penting dalam pencapaian tersebut di tingkat kewilayahan.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kecamatan Cimahi Selatan yang telah mendukung program serta pelayanan kecamatan sehingga pelaksanaan Reformasi Birokrasi dapat berjalan dengan baik." ucapnya.
Ia menegaskan bahwa penghargaan ini akan menjadi tanggung jawab yang harus dipertahankan lewat optimalisasi kinerja pelayanan.
"Penghargaan ini menjadi kepercayaan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat." katanya.
Apresiasi serupa juga disampaikan Rika dalam laporan Suara Pakta mengenai peran aktif warga setempat.
"Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Kecamatan Cimahi Selatan yang telah mendukung program dan pelayanan kecamatan. Partisipasi aktif warga menjadi kunci keberhasilan implementasi RB di tingkat kewilayahan," ujar Rika.
Lebih lanjut, ia menekankan komitmen jajarannya untuk terus memberikan pelayanan publik yang transparan.
"Penghargaan ini merupakan salah satu bentuk kepercayaan dan motivasi bagi jajaran Kecamatan Cimahi Selatan, agar kami akan lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat,” tegasnya.
Rika menyebutkan fokus instansinya ke depan adalah melakukan transformasi tata laksana pelayanan.
"Rika menambahkan, predikat A yang diraih akan menjadi pemicu semangat seluruh ASN di Kecamatan Cimahi Selatan. Fokus ke depan adalah memperkuat perubahan pola pikir, budaya kerja, serta penataan tata laksana pelayanan," tandasnya.
Proses evaluasi internal ini berjalan melalui tiga tahapan utama, meliputi penilaian mandiri oleh masing-masing perangkat daerah, reviu dan verifikasi data oleh Inspektorat, serta penyusunan rekomendasi tindak lanjut untuk perbaikan berkelanjutan.
What's Your Reaction?
-
1
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow