KemenPANRB Perketat Pengawasan Tata Kelola AI dan Pacu Aksesi Standar OECD
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperketat pengawasan adopsi teknologi kecerdasan buatan sekaligus memacu tata kelola standar internasional. Hal ini dipaparkan Menteri PANRB Rini Widyantini di Jakarta pada 14 dan 15 Juli 2026.
Fokus pada akuntabilitas digitalisasi ini bertujuan memastikan teknologi benar-benar terintegrasi dengan asas tata kelola yang baik untuk menekan beban masyarakat.
"Transformasi digital tidak diukur dari seberapa canggih teknologi yang dibangun, tetapi dari seberapa besar beban masyarakat yang berhasil dikurangi," ujar Rini Widyantini, Menteri PANRB.
Rini menyoroti masih banyaknya korporasi maupun lembaga yang mengadopsi kecerdasan buatan generatif tanpa pengawasan institusional yang jelas.
"Meskipun data EY Indonesia 2025 menunjukkan 57 persen perusahaan memprioritaskan Generative AI, banyak yang masih terjebak pada tahap eksperimen tanpa akuntabilitas komersial maupun tata kelola yang jelas," jelas Rini Widyantini, Menteri PANRB.
Menanggapi urgensi akuntabilitas tersebut, pihak penyelenggara penghargaan tata kelola korporat menekankan bahwa kepatuhan kini menjadi instrumen strategis wajib.
"GCG bukan lagi sekadar trofi, melainkan license to operate sekaligus sumber keunggulan strategis. Kegagalan 22 persen perusahaan memenuhi standar tahun ini menunjukkan bahwa tata kelola kini menuntut akuntabilitas yang jauh lebih substantif," ujar Muhamad Ihsan, CEO sekaligus Pemimpin Redaksi Warta Ekonomi.
Selain tata kelola digital, Rini juga melaporkan posisi KemenPANRB dalam merealisasikan agenda prioritas nasional pada Rapat Kerja Komisi II DPR RI.
"Pertama, sebagai regulator dan pembina tata kelola pemerintahan. Kedua, sebagai bagian dari strategic diamond Presiden yang memastikan birokrasi mampu mendukung pelaksanaan agenda prioritas nasional. Ketiga, mendukung proses aksesi Indonesia ke dalam OECD," jelas Rini Widyantini, Menteri PANRB.
Peran strategis kementerian dalam aksesi organisasi kerja sama ekonomi internasional tersebut diwujudkan melalui penyusunan dokumen kesepahaman secara komprehensif.
"Selanjutnya, capaian ketujuh, yaitu mendukung proses aksesi Indonesia ke OECD melalui penyelesaian initial memorandum pada bidang Public Governance sebagai bagian dari penyelarasan tata kelola dengan standar internasional," jelas Rini Widyantini, Menteri PANRB.
Pada ranah domestik, perluasan jangkauan infrastruktur pusat pelayanan secara nasional terus berjalan dan kini telah terbentuk di 305 kabupaten dan kota.
"Peningkatan tersebut didukung oleh semakin luasnya implementasi Mal Pelayanan Publik (MPP) dan MPP Digital, sehingga layanan pemerintah menjadi semakin terintegrasi, efektif, dan mudah diakses masyarakat," ujar Rini Widyantini, Menteri PANRB.
Kemajuan perluasan layanan tersebut turut mendorong lahirnya berbagai terobosan dari instansi pemerintah yang diakui secara global.
"Di samping itu, inisiatif untuk inovasi pelayanan publik pada instansi pemerintah menunjukkan perkembangan yang membanggakan. Bahkan, beberapa inovasi telah mendapatkan penghargaan dari United Nations Public Service Awards (UNPSA)," ucap Rini Widyantini, Menteri PANRB.
Pemaparan capaian kinerja strategis tersebut ditutup dengan penyampaian apresiasi atas pengawasan berkelanjutan dari pihak legislatif.
"Atas dukungan dan kemitraan Komisi II DPR RI, kami menyampaikan terima kasih. Semoga sinergi ini terus memperkuat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan Indonesia," tutur Rini Widyantini, Menteri PANRB.
Guna menunjang efisiensi birokrasi, Kementerian PANRB juga meluncurkan survei internal organisasi pada 11 Juli 2026 guna memetakan hambatan birokrasi di tingkat pusat dan daerah.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow