Pemprov DKI Jakarta Gratiskan Tiket Wisata dan Transportasi Rp1

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus transportasi umum senilai Rp1 dan menggratiskan tiket masuk ke berbagai destinasi wisata populer pada Senin (22/6/2026). Kebijakan tersebut diterapkan guna merayakan Hari Ulang Tahun ke-499 Kota Jakarta.

Fasilitas khusus ini juga dijadwalkan kembali berlaku pada Sabtu (27/6/2026) dan Minggu (28/6/2026). Berdasarkan laporan kompas.com, kebijakan gratis masuk ini mencakup Taman Margasatwa Ragunan, Taman Impian Jaya Ancol, Monumen Nasional, belasan museum, serta sejumlah fasilitas olahraga dan kolam renang yang dikelola oleh Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta.

"Program ini berlaku untuk seluruh pengunjung yang memanfaatkan layanan dan fasilitas yang berpartisipasi, tidak terbatas hanya bagi pemegang KTP DKI Jakarta," bunyi keterangan unggahan Instagram Pemprov DKI Jakarta, Minggu (21/6/2026).

Menurut publikasi beautynesia.id, masyarakat yang ingin menikmati promo masuk Ancol wajib melakukan reservasi secara daring lewat situs resmi satu hari sebelum kunjungan. Satu identitas KTP atau KIA hanya dapat digunakan untuk mengklaim satu tiket gratis per hari, serta tidak mencakup biaya kendaraan maupun wahana rekreasi di dalam kawasan wisata.

Ketentuan serupa diterapkan di Taman Margasatwa Ragunan, di mana pembebasan biaya hanya berlaku untuk tiket masuk utama dan mengecualikan tarif parkir serta wahana khusus seperti Pusat Primata Schmutzer. Sementara itu, akses gratis ke Monumen Nasional mencakup area luar, cagar budaya, museum, pelataran, hingga bagian puncak Tugu Monas.

Daftar cagar budaya yang dibebaskan dari biaya masuk meliputi 11 museum, di antaranya Museum Sejarah Jakarta, Museum Wayang, Museum Bahari, Rumah Si Pitung, dan Museum Betawi. Selain itu, fasilitas olahraga yang dapat diakses gratis tersebar di berbagai wilayah, seperti Kolam Renang Bulungan di Jakarta Selatan dan Kolam Renang Sunter di Jakarta Utara.

Untuk sektor transportasi, Pemprov DKI Jakarta menerapkan tarif Rp1 pada tiga moda angkutan, yakni MRT Jakarta, LRT Jakarta rute Kelapa Gading-Velodrome, serta layanan Transjakarta termasuk BRT, Non-BRT, dan Mikrotrans. Pengguna jasa transportasi tetap diwajibkan melakukan proses tap-in dan tap-out menggunakan kartu uang elektronik atau aplikasi resmi dengan saldo minimal Rp1 untuk pencatatan data perjalanan.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed