Pemprov DKI Rencanakan Penerbitan Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan peluncuran obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun pada 2027 mendatang guna menciptakan skema creative financing. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengonfirmasi rencana tersebut pada Selasa (21/7/2026) di Jakarta Selatan.
Skema pembiayaan alternatif ini dirancang agar struktur keuangan DKI Jakarta menjadi lebih sehat, transparan, dan terbuka meski kapasitas APBD saat ini telah mencapai Rp81 triliun. Dana dari obligasi tersebut dialokasikan untuk pembiayaan proyek-proyek publik yang berdampak jangka panjang, seperti polder, embung, unit sekolah, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), hingga pembangunan LRT rute Manggarai-Dukuh Atas atau Velodrome-Dukuh Atas.
Pramono Anung menjelaskan bahwa instrumen surat utang daerah ini murni ditujukan bagi sektor publik strategis dan bukan untuk pemenuhan belanja konsumtif.
"Yang pertama dari Kemenko Perekonomian secara prinsip telah menyetujui untuk obligasi daerah dan mudah-mudahan kita bisa terbitkan di tahun 2027. Nilainya Rp 3,5 triliun, penggunaannya untuk hal-hal yang bersifat mendasar dan jangka panjang untuk kepentingan publik," kata Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.
Pihak Pemprov DKI Jakarta telah melakukan serangkaian koordinasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Bank Dunia, hingga UNDP. Usulan ini juga sudah secara resmi diserahkan kepada DPRD DKI Jakarta untuk dibahas dalam KUA-PPAS 2027.
"Jadi semuanya untuk kepentingan publik jangka panjang, bukan untuk yang bersifat konsumtif," kata Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.
Langkah ini berpotensi menjadikan Jakarta sebagai pemerintah daerah pertama di Indonesia yang secara resmi menerbitkan obligasi daerah.
"Sehingga dengan demikian kalau ini bisa tahun depan obligasi daerah terbit ataupun diluncurkan oleh Pemerintah DKI Jakarta, ini menjadi obligasi yang pertama di Republik ini," kata Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.
Terkait prospek pasar, Pramono optimistis instrumen pembiayaan ini bakal diminati oleh banyak investor lantaran besarnya kapasitas fiskal yang dimiliki Jakarta.
"Yang untuk investor yang datang banyak banget. Karena kalau Jakarta size APBD-nya besar, yang pengin banyak banget," kata Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.
Dukungan penuh turut disampaikan oleh legislatif daerah yang menilai langkah eksekutif tersebut sebagai terobosan penting untuk mencari alternatif pendanaan di luar Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"DPRD DKI tentu saja menyambut baik upaya-upaya mencari alternatif pendanaan di luar PAD. Ini merupakan salah satu terobosan yang sangat penting dan bersejarah bagi Jakarta dan juga tentu nanti akan menjadi model bagi daerah yang lain," kata Suhud Alynudin, Ketua DPRD DKI Jakarta.
DPRD DKI Jakarta juga mendorong pembentukan peraturan daerah (Perda) guna memperkuat payung hukum berbagai instrumen pembiayaan kreatif di masa mendatang.
"Nah, saya berharap ini bisa berjalan dengan baik sehingga Jakarta memiliki model pendanaan alternatif dan juga Jakarta menjadi model bagi pembangunan daerah pada umumnya di Indonesia," kata Suhud Alynudin, Ketua DPRD DKI Jakarta.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow