Pramono Anung Buka Suara Soal Isu Tarif Parkir Rp 60 Ribu

Smallest Font
Largest Font

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membantah kabar bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan penyesuaian tarif parkir mobil hingga mencapai Rp 60 ribu per jam. Pernyataan tersebut disampaikan Pramono di kawasan Menteng Dalam, Jakarta Selatan, Selasa (25/8), dilansir dari Detik Oto.

Pramono menegaskan bahwa nominal nominal tersebut bukan merupakan hasil usulan atau kajian dari pihak pemerintah daerah, bahkan ia mengaku baru mengetahui besaran angka itu setelah viral di masyarakat.

"Rp 60 ribu ya? Itu sama sekali bukan angka dari Pemerintah DKI Jakarta. Saya sendiri tidak tahu angkanya dari mana," kata Pramono.

Meskipun demikian, Pemprov DKI Jakarta saat ini memang tengah melakukan pembahasan terkait rencana penyesuaian tarif parkir di wilayah ibu kota. Namun, hingga saat ini belum ada penetapan resmi mengenai angka maupun regulasi terbarunya.

Pramono menjelaskan bahwa penetapan skema tarif baru memerlukan kajian mendalam dan pertimbangan yang matang dari berbagai aspek sebelum diberlakukan secara resmi.

"Pemerintah DKI Jakarta tentunya dalam memutuskan pasti mempertimbangkan banyak hal, termasuk berapa harga yang wajar," tuturnya.

Ia meminta warga Jakarta untuk tetap tenang dan tidak panik merespons kabar burung yang beredar di media sosial tersebut.

"Nah, sampai hari ini belum ada keputusan apa pun tentang itu. Bahkan angka Rp 60 ribu pun saya baru tahu ketika sudah viral," tambahnya.

Orang nomor satu di Jakarta itu menegaskan kembali agar publik tidak merasa cemas karena aturan penyesuaian tarif parkir masih dalam tahap wacana dan pembahasan internal.

"Jadi jauh dari itulah supaya tidak ada kekhawatiran," tegasnya.

Sebelumnya, usulan wacana penyesuaian tarif parkir berbasis sistem zonasi sempat diungkapkan oleh Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter. Dalam skema tersebut, wilayah ekonomi tinggi seperti SCBD, Menteng, Senayan, dan Jakarta Selatan diusulkan masuk dalam zonasi khusus dengan batas atas mencapai Rp 60 ribu per jam.

Namun, Jupiter secara pribadi justru menilai nominal batas atas Rp 60 ribu per jam itu tergolong terlalu tinggi dan sangat tidak masuk akal untuk dibebankan kepada warga.

"Jadi menurut saya terlalu memberatkan masyarakat. Memberatkan. Nggak masuk akal, ngawur itu," kata Jupiter.

Menurut Politikus DPRD DKI tersebut, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta seharusnya digali dari potensi sektor lain tanpa harus membebankan tarif tinggi kepada pemilik kendaraan.

"Maksudnya, untuk cara meningkatkan PAD itu bukan begitu caranya. Masih banyak dari yang saya sampaikan tadi. Sebenarnya masih banyak yang bisa kita lakukan," terangnya.

Ia mengimbau agar pemerintah daerah mengambil langkah yang lebih bijak dalam menggali pendapatan daerah tanpa mengabaikan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

"Yang lebih enak gitu. Jangan mencekik masyarakat dalam kondisi saat ini," kata dia menambahkan.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed