Pemprov Sulsel Terapkan Sistem Ganjil Genap Pengisian BBM

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberlakukan sistem ganjil genap untuk pengisian bahan bakar minyak (BBM) di seluruh SPBU wilayah Sulawesi Selatan, termasuk Makassar, mulai Minggu (13/9/2026) hingga 20 September 2026 demi mengurai antrean panjang kendaraan, dilansir dari Detik Oto.

Skema pembatasan ini menyesuaikan plat nomor akhir kendaraan dengan tanggal operasional harian. Pada hari pertama penerapan, petugas di lapangan langsung mengarahkan kendaraan bernomor plat genap untuk berputar arah dan melakukan pengisian BBM pada hari berikutnya.

Staf Bidang Energi Baru Terbarukan (EBT) Dinas ESDM Sulsel, Ahmad yang bertugas di lokasi menyampaikan penjelasan mengenai teknis aturan tersebut pada Minggu (13/9/2026).

"Hari ini tanggal 13 berarti ganjil dan dilihat dari angka terakhir pelat. Oleh karena itu hari ini masuk pengisian untuk pelat ganjil," kata Ahmad.

Ia menerangkan bahwa aturan ini akan disesuaikan setiap harinya hingga jadwal pengisian untuk kendaraan berpelat genap dibuka pada hari berikutnya.

"Besok tanggal 14 berarti pengisian untuk genap," sambung Ahmad.

Ahmad menambahkan bahwa pembatasan ganjil genap akan terus dievaluasi dan diberlakukan hingga kondisi penumpukan kendaraan di SPBU kembali stabil.

"Alhamdulillah, efektif untuk kegiatan roda dua dan empat antrean mulai normal, ini sudah mulai bisa mengurai kemacetan," jelasnya.

Kebijakan ini mengacu pada Surat Pemprov Sulsel Nomor 670/2478/DESDM tentang Penanganan Antrean Panjang BBM di SPBU Wilayah Sulawesi Selatan yang ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas ESDM Sulsel, Kasman.

"Untuk mengurai antrean diberlakukan sistem pengisian berdasarkan pelat nomor kendaraan ganjil genap di seluruh SPBU di Sulawesi Selatan," kata Kasman dalam surat resminya.

Selain sistem ganjil genap, Pemprov Sulsel menginstruksikan pengalihan jadwal pengisian BBM kendaraan truk ke malam hari untuk mengurangi kemacetan siang hari. Pemerintah daerah juga meminta penyiapan operator di setiap nozel SPBU dengan ancaman sanksi hingga pengambilalihan operasional oleh PT Pertamina serta evaluasi izin jika melanggar. PT Pertamina turut didorong menambah jam operasional, mengawasi SPBU 24 jam, menambah armada MT, menjamin stok BBM, dan menerapkan digitalisasi antrean.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed