Pemprov Sulsel Terapkan Ganjil Genap BBM Subsidi Mulai 13 September

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberlakukan kebijakan sistem ganjil-genap untuk pengisian bahan bakar minyak subsidi di seluruh SPBU mulai 13 hingga 20 September 2026. Penyesuaian ini mewajibkan pemilik kendaraan menyesuaikan digit terakhir pelat nomor dengan tanggal berjalan, sebagaimana dilansir dari Detik Oto.

Langkah darurat tersebut ditetapkan melalui Surat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulawesi Selatan Nomor 670/2478/DESDM yang diterbitkan pada 12 September 2026. Kebijakan ini menyasar penanganan lonjakan antrean kendaraan yang memicu kemacetan di sekitar area pengisian bahan bakar.

"Penerapan sistem ganjil genap pengisian BBM subsidi untuk mengurai antrean. Sistem pengisian berdasarkan pelat nomor kendaraan ganjil-genap di seluruh SPBU di Sulsel," kata Plt Kepala Dinas ESDM Pemprov Sulsel Kasman dalam surat tersebut seperti dikutip Antara.

Sesuai teknis pelaksanaan, pelat nomor berakhiran ganjil mendapat jatah pengisian pada tanggal ganjil, sedangkan pelat berakhiran genap dialokasikan untuk tanggal genap. Selain aturan nomor polisi, pemerintah daerah memberlakukan batasan ketat terkait sisa bahan bakar di dalam tangki kendaraan.

"Kendaraan pribadi hanya diperbolehkan melakukan pengisian BBM subsidi apabila indikator bahan bakar pada odometer menunjukkan 1 bar ke bawah untuk mencegah panic buying dan pengisian berulang," bunyi surat tersebut.

Pembatasan sisa indikator bensin tersebut difungsikan untuk membatasi pengisian berulang serta menekan pembelian berlebihan dari masyarakat. Petugas lapangan mencatat dampak positif pada hari pertama pemberlakuan skema aturan baru ini.

"Hari ini di SPBU Racing Center, kita telah menerapkan sistem ganjil-genap pada seluruh masyarakat yang isi BBM. Sampai saat ini cukup longgar," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sulsel, Fahlevi Yusuf, dikutip dari situs resmi Pemprov Sulsel.

Penertiban dari aparat gabungan memperlihatkan penumpukan kendaraan kini tidak lagi meluber hingga mengganggu arus lalu lintas jalan raya di sekitar lokasi.

"Sangat jelas dampak perbedaannya, antrean itu bahkan sudah tidak antre di jalan, di dalam SPBU saja cuma setengah," kata Fahlevi.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed