Kemensos Cairkan Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 di Berbagai Wilayah
Kementerian Sosial mulai menyalurkan berbagai bantuan sosial termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Atensi Yatim Piatu (Yapi) pada Jumat, 15 Mei 2026. Penyaluran dana ini dilakukan secara bertahap melalui rekening bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia untuk menjangkau keluarga penerima manfaat di seluruh wilayah Indonesia.
Status Standing Instruction (SI) pada aplikasi SIKS-NG telah muncul bagi sejumlah daerah yang menandakan proses pemindahbukuan dana dari kas negara ke bank penyalur telah selesai. Beberapa wilayah yang dilaporkan sudah masuk tahap ini meliputi Pesawaran, Tapanuli Utara, Batubara, Garut, Tuban, Barito Timur, Manggarai Timur, Banggai Kepulauan, hingga Kotabaru menurut laporan herald.id dan desakarangbendo.id.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disarankan segera memeriksa saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui ATM, agen bank, atau mobile banking setelah status berubah menjadi SI. Penyaluran bantuan Atensi Yapi sebesar Rp200.000 per bulan juga diberikan kepada anak yatim piatu dari keluarga tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk kebutuhan nutrisi dan pendidikan.
"Proses aktivasi kartu di bank biasanya membutuhkan waktu sekitar 3 hari kerja sebelum dana bisa ditarik sepenuhnya oleh wali atau penerima manfaat," ujar Nanda, petugas bank penyalur.
Petugas bank tersebut menekankan pentingnya pemahaman keluarga agar tidak terburu-buru melakukan penarikan segera setelah menerima kartu. Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan penjelasan tambahan mengenai mekanisme penentuan penerima bantuan sosial untuk periode triwulan kedua tahun ini.
"Setiap triwulan pasti ada perubahan-perubahan penerima manfaat. Untuk triwulan kedua ini, ada..." kata Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.
Menteri Sosial menegaskan bahwa pembaruan data dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan ketepatan sasaran bantuan. KPM yang tidak lagi memenuhi syarat, seperti adanya anggota keluarga yang menjadi ASN, TNI, atau Polri, akan secara otomatis dihapus dari sistem kepesertaan.
| Metode Pengecekan | Frekuensi Ideal | Keuntungan |
|---|---|---|
| Mobile Banking | Kapan saja | Efisien, hemat waktu, akurat |
| ATM / Agen Bank | 3 hari sekali | Tidak perlu biaya data, langsung cair |
| Pendamping Sosial | Sesuai jadwal | Informasi status lebih mendalam |
| Komponen Bantuan | Nominal per Bulan | Frekuensi Cair | Lembaga Penyalur |
|---|---|---|---|
| Atensi Yatim Piatu | Rp200.000 | Every 2-3 Bulan | Bank Mandiri/BNI/BRI/PT Pos |
| Bantuan Nutrisi Tambahan | Variatif | Insidental | Dinas Sosial Daerah |
| Pendampingan Sosial | – | Rutin | Sakti Peksos / Pendamping |
Masyarakat diingatkan untuk segera mencairkan seluruh dana yang masuk ke rekening KKS guna menghindari penarikan otomatis kembali ke kas negara. Bagi warga yang mengalami kendala administrasi kependudukan atau ketidaksesuaian data NIK, disarankan segera melapor ke dinas sosial atau pemerintah desa setempat untuk proses sinkronisasi data.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow