Kemensos Tetap Pertahankan Nilai Bansos PKH dan BPNT di 2026
Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan nilai bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) belum dinaikkan meski harga kebutuhan pokok berfluktuasi di pasaran. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan keputusan tersebut diambil karena bantuan yang diterima keluarga penerima tidak hanya bersumber dari Kemensos saja. Program BPNT dialokasikan Rp200.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau Rp600.000 per triwulan. Sementara PKH disesuaikan berdasarkan komponen keluarga, misalnya ibu hamil/nifas Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun, anak usia dini Rp750.000 per tahap, siswa SD Rp225.000 per tahap, SMP Rp375.000 per tahap, SMA Rp500.000 per tahap, lanjut usia dan penyandang disabilitas berat Rp600.000 per tahap.
Besaran bantuan diatur berdasarkan peraturan Menteri Sosial Nomor 1/HUK/2020 dan Permensos Nomor 1 Tahun 2021 serta keputusan terkait Program Sembako/BPNT Maret 2021.
Saifullah menjelaskan bahwa pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial dan subsidi lain melalui Bappenas, Bulog, dan pemerintah daerah. "Pemerintah sedang mengonsolidasikan seluruh skema bantuan agar kelak dapat disalurkan secara terpadu melalui bantuan tunai," ujar Saifullah.
Pengalihan ini didukung oleh pemutakhiran data sosial-ekonomi Badan Pusat Statistik (BPS) yang ditargetkan selesai akhir tahun ini serta pengembangan sistem digitalisasi bansos yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional. "Digitalisasi bansos memungkinkan masyarakat mengajukan diri secara mandiri, dan keputusan kelayakan dilakukan oleh mesin, bukan manusia," tambah Saifullah.
Meski pemerintah belum mengumumkan kelanjutan Program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) pada September 2026, masyarakat dapat memeriksa status penerima bansos secara mandiri melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP. BLT Kesra sebelumnya diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan atau total Rp900.000, namun besaran dan mekanisme bisa berubah sesuai kebijakan pemerintah bila program kembali dijalankan. Penentuan sasaran bansos mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang memetakan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Masyarakat juga dapat mengecek informasi desil kesejahteraan dalam DTSEN, yang menggambarkan tingkat kesejahteraan relatif dari 10 kelompok masyarakat, mulai dari desil 1 (terendah) sampai desil 10 (tertinggi).
Desil 1 sampai 4 yang merupakan 40% kelompok dengan kesejahteraan terendah menjadi prioritas dalam program perlindungan sosial, tapi desil bukan penentu otomatis penerima bansos. Jika data desil tidak sesuai kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui desa, kelurahan, atau dinas sosial. Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara, Agus Sudrajad, menyampaikan bahwa pengecekan bansos kini bisa dilakukan mudah melalui HP tanpa harus ke kantor Dinsos.
"Pengecekan secara mandiri dapat mengurangi kepadatan pelayanan dan memudahkan masyarakat," ujar Agus.
Di Bengkulu Utara terdapat 12.322 KPM untuk PKH dan 20.087 KPM untuk BPNT. Agus menegaskan bahwa tidak semua keluarga menerima jenis bantuan yang sama, tergantung kriteria program dan data di DTSEN.
"Kami mengingatkan agar bantuan digunakan untuk kebutuhan pokok, bukan untuk judi online," tegas Agus dengan nada serius.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow