Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Dibuka, Simak Dokumen Syarat Pendaftar

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah membuka pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 mulai Kamis, 20 Agustus hingga Senin, 24 Agustus 2026. Program ini ditujukan bagi calon penerima jenjang S1/D4, S2, hingga S3.

Sesuai Pedoman Penyelenggaraan Beasiswa Unggulan bagi Masyarakat Berprestasi dan Disabilitas, seluruh berkas yang diunggah harus dipastikan terbaca dengan jelas. Informasi ini dikutip dari Detikcom.

Pendaftar dari jalur Masyarakat Berprestasi wajib menyiapkan sejumlah dokumen kependudukan, akademik, serta bukti kondisi diri. Persyaratan berkas yang diunggah meliputi:

  • KTP atau Kartu Keluarga (KK) pendaftar.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika sudah memiliki.
  • Sertifikat UKBI Paket 1 dengan predikat Madya (skor 482–577) untuk jenjang S1, atau predikat Unggul (skor 578–640) untuk jenjang S2 dan S3.
  • Esai bertema "Pengembangan Sumber Daya Manusia Menuju Indonesia Emas 2045" sepanjang 1.000–1.500 kata (S1) atau 1.500–2.000 kata (S2 dan S3).
  • Surat rekomendasi dari sekolah asal atau perguruan tinggi.
  • Surat pernyataan sesuai format resmi.
  • Dokumen bukti prestasi akademik atau nonakademik jika ada.
  • Bukti pembayaran UKT/SPP yang menampilkan nominal secara jelas.
  • Surat penerimaan, keterangan lulus, atau LoA unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru.
  • Ijazah dan rapor terakhir khusus untuk pendaftar jenjang S1.
  • Rencana studi khusus bagi pendaftar program S2.
  • Proposal penelitian disertasi khusus bagi pendaftar program S3.

Bagi pendaftar status mahasiswa on-going, dokumen tambahan yang wajib dilampirkan terdiri dari Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), Surat Keterangan Aktif Kuliah, serta Kartu Hasil Studi (KHS) atau Kartu Rencana Studi (KRS) semester genap tahun ajaran 2025/2026.

Dokumen Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas

Jalur Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas memerlukan kelengkapan berkas khusus untuk memverifikasi kondisi pemohon, yang terdiri dari:

  • KTP pendaftar serta NPWP bagi yang memiliki.
  • Surat penerimaan, keterangan lulus, atau LoA unconditional perguruan tinggi untuk mahasiswa baru.
  • Surat rekomendasi dari sekolah asal atau perguruan tinggi.
  • Surat pernyataan pendaftar dan surat pernyataan sebagai mahasiswa berkebutuhan khusus.
  • Surat keterangan penyandang disabilitas dari dokter, ahli, atau lembaga relevan sesuai ragam disabilitas.
  • Sertifikat prestasi akademik atau nonakademik bila ada.
  • Bukti pembayaran UKT/SPP yang terbaca jelas.
  • Ijazah dan transkrip nilai terakhir.
  • Esai pendaftaran.
  • Rencana studi bagi pendaftar S2 dan proposal penelitian disertasi untuk pendaftar S3.

Mahasiswa on-going dari jalur disabilitas juga diwajibkan melampirkan KTM, Surat Keterangan Aktif Kuliah, serta KHS atau KRS semester genap tahun ajaran 2025/2026.

Komponen Pembiayaan dan Durasi Beasiswa

Fasilitas pembiayaan Beasiswa Unggulan mencakup biaya pendidikan, biaya hidup, dan biaya buku. Khusus penerima Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas, terdapat alokasi tambahan berupa biaya penelitian serta biaya hidup bagi pendamping.

Nominal dana bantuan bakal ditetapkan dalam perjanjian kerja sama beasiswa. Masa penerimaan bantuan untuk jenjang S1/D4 dibatasi maksimal 8 semester, magister maksimal 4 semester, dan doktor maksimal 6 semester, dengan opsi perpanjangan hingga 2 semester untuk penerima disabilitas jenjang doktor.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed