Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026

Smallest Font
Largest Font

Pendaftaran program Beasiswa Unggulan resmi dibuka oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai 20 hingga 24 Agustus 2026. Jalur bantuan pendidikan ini ditujukan bagi pegawai instansi, masyarakat umum, serta kelompok penyandang disabilitas, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Program ini mencakup pendaftar calon mahasiswa baru maupun mahasiswa aktif (on-going) pada tingkat S1/D4, magister (S2), dan doktor (S3). Komponen cakupan meliputi biaya pendidikan, biaya hidup, dan biaya buku. Khusus penerima Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas, kementerian memberikan tambahan cakupan berupa biaya penelitian serta biaya hidup bagi pendamping. Seluruh rincian nominal diatur melalui perjanjian kerja sama khusus.

Penerima Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi diprioritaskan bagi warga dengan capaian akademik atau nonakademik tingkat nasional maupun internasional. Pelamar wajib melampirkan surat rekomendasi dari institusi terkait, tidak sedang menerima bantuan pendidikan sejenis dari pihak lain, dan belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama.

Persyaratan umum lainnya menetapkan pendaftar tidak berprofesi sebagai guru, dosen, atau pelaku budaya. Kampus tujuan harus berada di dalam negeri dengan akreditasi minimal B atau Baik Sekali. Pendaftar juga disyaratkan terdaftar aktif pada tahun ajaran 2026/2027, memiliki pengalaman berorganisasi, serta diutamakan mengantongi prestasi 3 tahun terakhir sejak 1 Agustus 2023.

Bagi pendaftar Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas, berkas pendukung wajib dilengkapi dengan surat keterangan dokter atau lembaga relevan yang menerangkan ragam disabilitas. Peserta disabilitas juga harus menyertakan rekomendasi dari sekolah asal atau kampus, serta menandatangani surat pernyataan sebagai mahasiswa berkebutuhan khusus.

Kriteria Khusus Jenjang S1 dan D4

Pendaftar jenjang S1/D4 diutamakan bagi lulusan pendidikan menengah tahun berjalan atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya. Batas usia pendaftar ditentukan di bawah 32 tahun. Setiap pelamar wajib menunjukkan sertifikat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Paket 1 dari Badan Bahasa Kemendikdasmen dengan predikat minimal Madya (skor 482-577).

Syarat berkas mencakup esai berbahasa Indonesia sepanjang 1.000–1.500 kata dengan topik "Pengembangan Sumber Daya Manusia Menuju Indonesia Emas 2045". Mahasiswa baru wajib melampirkan LoA unconditional atau surat diterima, sedangkan mahasiswa on-going menyertakan surat keterangan aktif kuliah dengan IPK paling rendah 2,75.

Persyaratan Khusus Jenjang S2 dan S3

Untuk jenjang S2, usia mahasiswa baru dibatasi di bawah 32 tahun per 31 Desember 2026, sedangkan mahasiswa on-going maksimal 33 tahun. Pendaftar jalur Masyarakat Berprestasi wajib memiliki IPK S1 minimal 3,00, sertifikat UKBI Paket 1 predikat Unggul (skor 578-640), serta esai 1.500–2.000 kata. Dokumen rencana studi memuat alasan memilih prodi, topik tesis, dan jadwal perkuliahan. Khusus pendaftar disabilitas jenjang S2, syarat IPK S1 minimal 2,75.

Pelamar jenjang S3 mahasiswa baru berusia di bawah 46 tahun per 31 Desember 2026, dan mahasiswa on-going di bawah 47 tahun. Pendaftar harus memegang IPK S2 minimal 3,00, sertifikat UKBI predikat Unggul, esai 1.500–2.000 kata, serta proposal penelitian disertasi lengkap yang memuat latar belakang hingga daftar pustaka.

Tahapan Seleksi

Tahapan pelaksanaan Beasiswa Unggulan 2026 dimulai dari pendaftaran berkas dan seleksi administrasi. Peserta yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan untuk melanjutkan ke tahap seleksi wawancara. Hasil akhir wawancara diumumkan sebelum memasuki tahap pembekalan serta penjelasan teknis penandatanganan kontrak.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed