Pemerintah Perbaiki Data DTSEN dengan Anggaran dan Sensus Ekonomi 2026
Pemerintah pada tahun 2026 mengalokasikan anggaran hampir Rp7 triliun untuk Badan Pusat Statistik (BPS) guna memperbaiki Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi acuan penyaluran subsidi dan bantuan sosial. Anggaran tersebut bukan hanya untuk pembenahan DTSEN, tetapi juga mencakup keseluruhan program dan operasional BPS sepanjang tahun 2026, menurut Kepala Biro Komunikasi Kemenkeu Deni Surjantoro. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dana besar tersebut digunakan untuk menyempurnakan basis data nasional agar penyaluran program pemerintah lebih tepat sasaran dan efektif.
"Pemerintah akan terus menyempurnakan DTSEN sebagai sumber utama untuk merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi agar program pembangunan lebih tepat sasaran, efektif, efisien, dan akuntabel," ujar Purbaya dalam Rapat Paripurna di DPR RI pada 27 Agustus 2026.
Purbaya juga menyebutkan bahwa perbaikan DTSEN dilakukan melalui sensus ekonomi 2026 yang diharapkan menghasilkan data yang lebih rapi dan akurat dibanding survei sebelumnya. "Jadi tahun depan harusnya sih akan lebih baik. Kalau salah satu, dua, kan biasanya selalu ada kalau di survei ya, tapi saya harapkan tahun depan lebih rapi," kata Purbaya.
Sebelumnya, Purbaya menanggapi keberatan publik soal kriteria penerima bahan bakar minyak subsidi jenis Pertalite yang menggunakan data desil 9 dan 10 dari DTSEN, dan berjanji memperbaiki ketepatan data tersebut. Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan perbaikan data desil ini penting untuk memastikan penyaluran bantuan sosial dan subsidi energi tepat sasaran dan menghindari pemborosan anggaran negara.
"Saat ini ada beban yang berat juga dari sisi faktor kemiskinan...Desil ini menjadi salah satu faktor yang harus kita perbaiki juga, bagaimana ke depan kita mentransformasi data-data yang lebih aktual, up to date, dan kemudian kita bisa mendapatkan angka yang sebenarnya," ujar Misbakhun pada 27 Agustus 2026. Meski BPS tidak lagi berada di bawah pengawasan Komisi XI, Misbakhun menyatakan parlemen tetap mengawal perbaikan data karena berkaitan langsung dengan anggaran negara yang mencapai triliunan rupiah. Fraksi PDIP juga menekankan pentingnya validasi DTSEN bersama pemerintah daerah agar penyaluran subsidi dan bansos lebih tepat sasaran, sebagaimana disampaikan Purbaya.
"Fraksi PDIP memandang data tunggal, sosial, dan ekonomi nasional atau DTSEN sebagai bagian dari solusi untuk menetapkan penerima subsidi dan bantuan sosial tepat sasaran dan harus membangun sinergi dengan pemerintah daerah dalam memvaliditasi DTSEN," ujar Purbaya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow