Perbanas Catat 90 Persen UMKM Jakarta Merasa Belum Perlu Mengajukan Kredit Bank

Smallest Font
Largest Font

Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) mencatat mayoritas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) belum membutuhkan pembiayaan dari lembaga perbankan formal untuk menjalankan aktivitas bisnis mereka.

Temuan tersebut menjadi salah satu faktor utama yang memicu rendahnya realisasi penyaluran kredit perbankan nasional terhadap sektor UMKM saat ini.

Ketua Bidang Riset & Kajian Ekonomi & Perbankan Perbanas Aviliani, menjelaskan bahwa pergerakan kredit untuk sektor UMKM cenderung bersifat demand driven atau sangat bergantung pada permintaan pasar.

Berdasarkan hasil riset kelembagaan tersebut, terdapat sekitar 90 persen pelaku UMKM baik di sektor formal maupun informal yang memilih untuk tidak mengajukan pinjaman modal ke bank.

"Bahwa kredit UMKM itu, lebih bersifat demand-driven, hampir 90% UMKM formal dan informal ya, tidak mengajuan kredit, karena merasa tidak perlu," ungkap Aviliani dalam acara Revitalisasi Bisnis Model UMKM dalam Mendorong Pertumbuhan Kredit dan Ekonomi Nasional di Four Season Hotel, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Ketergantungan UMKM pada Modal Sendiri

Data riset internal Perbanas juga menunjukkan mayoritas pelaku usaha masih mengandalkan kemampuan finansial mandiri untuk membiayai operasional harian tempat usaha mereka.

Kategori Pendanaan UMKM Persentase
Menggunakan Dana Pribadi/Sendiri 88%
Merasa Belum Perlu Kredit Bank 90%

Melihat fenomena tersebut, Perbanas terus mendorong para pelaku UMKM agar mau mengakses fasilitas pembiayaan perbankan demi mendukung rencana ekspansi pasar yang lebih luas.

"Jadi artinya apa? Bahwa mereka itu lebih suka dengan dana sendiri. Nah kalau kita berharap yang naik kelas, pasti dia membutuhkan ekspansi, dan ekspansi itu pastinya membutuhkan dana bank," jelasnya, Kamis (18/6/2026).

Tantangan Struktural Permintaan Pembiayaan

Kondisi ini menjadi tantangan struktural tersendikan bagi industri perbankan nasional karena pertumbuhan pembiayaan sektor UMKM mengalami kontraksi di tengah pertumbuhan positif kredit perbankan secara umum.

Ketua Umum Perbanas, Hery Gunardi, menegaskan bahwa permasalahan ini bukan bersumber dari terbatasnya pasokan atau likuiditas kredit yang disediakan oleh pihak perbankan.

"Mayoritas pelaku UMKM belum mengajukan kredit karena mereka merasa belum membutuhkan pembiayaan dan masih mengandalkan modal sendiri. Sementara itu, ketika UMKM mengajukan kredit, tingkat persetujuannya relatif tinggi," terangnya, Kamis (18/6/2026).

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed