Polda Metro Jaya Lakukan Ekshumasi Jenazah Sutrimo di Banyumas

Smallest Font
Largest Font

Tim forensik Polda Metro Jaya menggelar tindakan ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Sutrimo di TPU Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas pada Rabu (12/8/2026) pukul 10.00 WIB. Langkah hukum ini ditempuh penyidik guna mengungkap kepastian penyebab kematian tidak wajar korban yang sebelumnya ditemukan tak sadarkan diri pada Kamis (23/7/2026).

Penggalian ulang makam tersebut melibatkan kolaborasi teknis bersama Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas, dengan dipimpin langsung oleh Ketua Persatuan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia (PDFMI) Brigjen dr Hastry serta Prof dr Yudi.

"(Ekshumasi) sesuai jadwal, Rabu 12 Agustus 2026 jam 10 pagi ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).

Budi Hermanto menjelaskan bahwa tim medis telah menyiapkan rangkaian penanganan komprehensif terhadap jasad korban selama proses penyeleksian alat bukti medis berlangsung di lokasi.

"Tahapan: ekshumasi, pemeriksaan luar, pemeriksaan dalam," imbuhnya.

Prosedur ekshumasi atau pembongkaran makam untuk keperluan peradilan ini memiliki landasan hukum yang secara rinci diatur dalam Pasal 51 serta Pasal 49 dan 50 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.

Di sisi lain, pihak keluarga korban memilih untuk tidak hadir menyaksikan secara langsung jalannya proses ekshumasi di area pemakaman umum tersebut.

"Saya juga seorang orang tua. Lihat anak jatuh kepleset aja kan kita gemeter. Apalagi posisi kayak gini, pasti sangat bukan hal yang mudah," kata Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, saat ditemui wartawan di kompleks makam, dilansir detikJateng, Selasa (11/8/2026) sore.

Aan menegaskan pihak keluarga telah menyerahkan seluruh penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan berkomitmen menerima apa pun hasil pemeriksaan medis mendatang.

"Pada prinsipnya keluarga sekarang sudah tatag, tinggal nunggu hasil ekshumasi. Pihak keluarga sudah memberikan pernyataan, tidak akan menolak atau apa pun," ujar dia.

Sutrimo sebelumnya dilarikan menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring usai ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan mulut berbusa sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Informasi yang beredar menyebutkan korban merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, meski kepolisian masih terus mendalami latar belakang korban.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed