Polda Metro Jaya Tetapkan Empat Tersangka Penistaan Agama di Ancol

Smallest Font
Largest Font

Polda Metro Jaya menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama terkait tantangan hafalan Al-Qur'an berhadiah minuman keras pada gelaran festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Pengambilalihan kasus dari Polres Metro Jakarta Utara ini dilakukan oleh Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah menindaklanjuti lima laporan polisi yang diterima dari masyarakat pada 11 Agustus 2026. Penyidik menetapkan empat tersangka berinisial RES, AK, I, dan M. Dua di antaranya, yakni RES yang bertugas sebagai pembawa acara serta AK sebagai pemberi tantangan, telah ditangkap dan ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya sejak Rabu (12/8/2026).

Tersangka RES diduga terlibat interaksi aktif di depan booth, sementara tersangka I dan AK memberikan tantangan membaca surah Al-Ikhlas dan Ad-Dhuha dengan imbalan sebotol minuman beralkohol kepada pengunjung berinisial M yang kemudian melafalkannya melalui pengeras suara.

Guna melengkapi berkas perkara, penyidik menyita lima flash disk berisi rekaman digital dan telah memeriksa lima saksi termasuk pengelola kawasan serta pihak penyelenggara acara. Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Dalam proses penyidikan, kepolisian turut menggandeng sejumlah ahli dari Majelis Ulama Indonesia, Kementerian Agama, ahli bahasa, hukum pidana, hingga tim digital forensik untuk mendalami kasus tersebut. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Iptu Maryati Jonggi mengonfirmasi pelimpahan berkas perkara tersebut ke tingkatan polda.

"Proses hukum sedang berjalan dan untuk kasusnya sudah dilimpahkan ke PMJ," kata Kasi Humas Polres Metro Jakut, Iptu Maryati Jonggi. Pihak kepolisian juga meminta masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri atas insiden yang sempat memicu kedatangan massa ke lokasi acara. "Terkait imbauan, kemarin saat doorstop sudah disampaikan ya oleh Wali Kota (agar semua pihak) untuk menahan diri," katanya.

Sebelum pelimpahan perkara, pihak kepolisian Jakarta Utara telah mengamankan dua pelaku awal dan melakukan penyelidikan intensif.

"Pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara," kata Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito. Penyidikan awal tersebut diarahkan untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang berada di lokasi kejadian. "Tidak menutup kemungkinan untuk merembet ke pihak lain," katanya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan detail proses penahanan serta keterlibatan para tersangka usai penangkapan.

"RES dan AK ditangkap pada Rabu, 12 Agustus 2026, setelah penanganan perkara dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara. Keduanya telah ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya terhitung mulai hari ini," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. Iman menambahkan bahwa dua tersangka lainnya masih menjalani proses hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Sementara itu, proses hukum terhadap dua tersangka lainnya terus dilakukan sesuai prosedur," ujarnya. Penyidik juga melibatkan pihak ahli untuk memastikan seluruh unsur pidana dan kadar alkohol pada produk yang dijadikan hadiah tantangan.

“Pemeriksaan juga akan melibatkan ahli digital forensik, ahli agama Islam dari MUI dan Kementerian Agama,” kata Iman. Selain ahli agama, Polda Metro Jaya menghimpun keterangan dari pelapor dan seluruh pihak terkait di lokasi acara. “Termasuk pihak pengelola kawasan, bagian penyelenggaraan acara, serta pihak-pihak yang berada di lokasi,” kata Iman.

Iman mengonfirmasi kembali penetapan empat status tersangka utama dalam perkara ini kepada publik.

“Berdasarkan rangkaian penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial RES, AK, I, dan M,” kata Iman. Pihak penyelenggara The Sounds Project melayangkan kecaman keras serta menegaskan tidak pernah menyetujui aktivitas promosi bersinggungan dengan agama. "Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," kata The Sounds Project.

Penyelenggara telah menegur keras pihak sponsor di lokasi dan mendesak penyelesaian hukum secara transparan.

"Kami telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta mereka untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas," ujarnya. Sementara itu, manajemen Newport selaku pemilik booth menyampaikan permohonan maaf terbuka atas kegaduhan yang terjadi pada acara hari Minggu (9/8/2026) tersebut.

"Sehubungan dengan beredarnya video di booth Newport pada gelaran festival musik The Sounds Project, Minggu (9/8), Newport menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat muslim, tokoh agama, dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimbulkan ketidaknyamanan, rasa terluka, dan kegaduhan yang terjadi," ungkap Handoko. Handoko mengklarifikasi bahwa aksi tersebut bukan bagian dari program resmi atau strategi pemasaran yang direncanakan perusahaan.

"Newport perlu meluruskan bahwa aktivitas tersebut bukan merupakan program, konsep promosi, challenge, maupun arahan yang dibuat atau direncanakan oleh Newport. Aktivitas tersebut muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi," imbuhnya. Ia mengakui adanya kelalaian petugas dalam mengawasi area booth hingga pengunjung dapat mengambil alih mikrofon dari pembawa acara.

"Newport sangat menyesalkan bahwa situasi tersebut tidak ditangani sebagaimana mestinya pada saat kejadian. Kami menyesal adanya kelemahan dalam pengawasan terhadap pengunjung yang bisa mengambil alih mik dari MC di lapangan, sehingga tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama, keyakinan, budaya serta adat istiadat yang dijunjung oleh masyarakat dapat terjadi," ucapnya.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed