Polisi Lacak Keberadaan Atlet Golf Jesslyn Wijaya Hingga ke Malaysia
Polres Metro Jakarta Pusat mendalami dugaan penculikan atlet golf Jesslyn Wijaya yang dilaporkan diculik di sebuah restoran di Mangga Besar, Jakarta, pada 13 Juli 2026. Polisi menemukan indikasi keberadaan korban yang telah terbang ke Malaysia sehari setelah kejadian.
Peristiwa berawal saat Jesslyn mendatangi acara keluarga di lokasi tersebut sebelum disekap oleh sekelompok pria tak dikenal dan dimasukkan ke mobil hitam. Dugaan penjemputan paksa itu sempat dilaporkan oleh rekannya berinisial NAH ke pihak kepolisian pada 16 Juli 2026, meski laporan tersebut akhirnya dicabut pada 19 Juli 2026.
Hasil penyelidikan kepolisian justru menunjukkan bahwa Jesslyn melintasi Semarang dan terbang menuju Kuala Lumpur bersama dua anggota keluarganya. Penyidik kini memanggil pihak keluarga, termasuk ayah korban, untuk memverifikasi apakah peristiwa tersebut murni tindak pidana atau bukan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri menyampaikan detail manifest penerbangan korban.
"Tanggal 14 yang bersangkutan ada di Semarang, meninggalkan Indonesia menuju Kuala Lumpur, berdasarkan manifes [penerbangan] yang kami terima," kata Roby.
Guna mendalami fakta keberangkatan tersebut, pihak kepolisian memanggil sejumlah saksi dari pihak keluarga korban.
"Sampai saat ini, kami masih mengundang kedua orang tersebut, termasuk ayahnya [Jesslyn] untuk memberikan keterangan terkait peristiwa ini," tuturnya.
Di sisi lain, proses penyelidikan sempat terkendala oleh kondisi fasilitas keamanan di lokasi kejadian. Calon suami Jesslyn, Evan, mengungkapkan bahwa kamera pengawas di restoran tersebut tidak berfungsi saat peristiwa terjadi.
"Pada hari itu saya langsung ke restoran karena Jesslyn tidak ada respons. Saya sempat menanyakan CCTV, tapi dibilang memang nggak connect," kata Evan.
Evan meminta kepolisian untuk mengumpulkan bukti rekaman dari area di sekitar lokasi kejadian.
"Itulah yang kita harapkan. Semoga pihak kepolisian bisa mencari video-video rekaman dari CCTV mungkin di seberangnya atau sebelahnya, atau CCTV jalanan dan lain-lain yang menangkap kejadian di luar restoran," ujarnya.
Kuasa hukum Evan, Andi Darti, membenarkan bahwa kamera pengawas restoran telah mati dalam jangka waktu yang cukup lama.
"Kebetulan di lokasi kejadian itu tidak ada bukti berupa rekaman CCTV karena menurut pegawai restoran, CCTV tersebut sudah tidak berfungsi sejak tiga bulan yang lalu," kata Andi.
Ia menyoal ketiadaan fasilitas pengawasan yang aktif di area komersial tersebut.
"Saya juga tidak mengerti kenapa restoran sebesar itu yang harusnya setidak-tidaknya pemilik restoran bisa memantau kinerja pegawainya, justru CCTV-nya nggak aktif," ujarnya.
Meski tanpa rekaman CCTV utama, Andi menyebut masih ada saksi mata di tempat kejadian perkara yang telah dimintai keterangan oleh penyidik.
"Kalau menyimpulkan alat bukti itu sebenarnya kewenangan penyidik. Tapi dari sisi hukum ada beberapa saksi yang menyaksikan di tempat kejadian, yakni pegawai restoran dengan dua orang tukang parkir," katanya.
Evan menambahkan bahwa para saksi di lokasi telah memberikan informasi yang selaras kepada polisi.
"Saksi dari pegawai restoran di dalam, kemudian ada juga di luar dari tukang parkir. Tukang parkirnya ada dua orang. Itu semua keterangannya sudah dimintai oleh pihak kepolisian. Pada saat olah TKP mereka memberikan keterangan yang sama," ujar Evan.
Ia mengandalkan petunjuk baru agar keberadaan calon istrinya segera terungkap secara terang benderang.
"Saya fokus berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk mencari bukti-bukti dan petunjuk-petunjuk baru supaya Jesslyn bisa cepat ditemukan dan kembali menjalani kehidupannya yang normal," tutur Evan.
Penyidikan Polres Metro Jakarta Pusat masih terus berjalan untuk memverifikasi seluruh keterangan saksi serta bukti perjalanan luar negeri korban.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow