Polda Metro Jaya Ungkap Tiga Klaster Pendanaan Kerusuhan Pejompongan

Smallest Font
Largest Font

Polda Metro Jaya mengumumkan perkembangan penyidikan kasus kerusuhan di Pejompongan, Jakarta Pusat yang menewaskan Bambang Setiawan pada Sabtu (12/9/2026). Polisi mengungkap struktur pergerakan massa yang terbagi dalam tiga klaster pendanaan.

Penyidik telah menangkap tiga tersangka berinisial FP (23), DS (33), dan DDS (29) terkait aksi penganiayaan terhadap penjual cermin tersebut. Selain itu, petugas memprofiling pihak yang mengondisikan serta merekrut massa perusuh.

"Pada kesempatan siang hari ini, kami dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Ditres PPA-TPPO (Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak-Tindak Pidana Perdagangan Orang) Polda Metro Jaya akan menyampaikan perkembangan informasi penanganan dugaan tindak pidana yang terkait dengan kerusuhan yang terjadi pada tanggal 27 Agustus 2026 yang lalu," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin.

Penyidikan mengungkap keterlibatan sejumlah pihak yang menyokong dana serta mengatur pergerakan kelompok massa di lapangan.

"Dan dugaan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan korban Bambang Setiawan (BS)," sambung Iman.

Hasil pemeriksaan menunjukkan alur koordinasi serta besaran imbalan uang yang diterima para pelaku kerusuhan.

"Selanjutnya dari hasil pengembangan proses penyidikan, dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan penyidik Ditres PPA dan TPPO Polda Metro Jaya, kami menemukan fakta hukum terkait dengan pihak-pihak yang melakukan pendanaan dan pergerakan massa," ungkap Iman.

Pada klaster pertama, massa dikoordinasi oleh pria berinisial JT dengan imbalan Rp40.000 per orang. Pemesanan massa dilakukan secara berjenjang dari PKL, KHT alias HY, hingga SO.

"Beberapa tersangka kerusuhan mendapatkan pendanaan dari korlap atas nama Saudara JT dengan nominal per orang Rp40.000," ucap Iman.

Kepolisian saat ini berfokus melacak pihak utama yang mengendalikan pendanaan dan alokasi massa pada rantai klaster pertama tersebut.

"Dari JT, kemudian diorder oleh atas nama PKL, diorder atas nama KHT alias HY," tutur Iman.

Alur pemesanan massa klaster pertama berlanjut hingga tingkat atas yang melibat aktor berinisial SO.

"Dan diorder atas nama SO," imbuh Iman.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyidikan hingga menjangkau seluruh perancang skenario kerusuhan.

"Kami sedang melakukan pendalaman terhadap intellectual leader yang mengorder atau meminta menyiapkan massa dan yang bersangkutan menyiapkan pendanaannya," ujar Iman.

Untuk klaster kedua, koordinator lapangan berinisial ER yang berstatus mahasiswa membagikan dana Rp70.000 per kepala. Penyidik mengidentifikasi adanya sokongan dana dari sebuah badan hukum.

"Kemudian klaster dua, kami menemukan adanya temuan dari korlap atas nama ER," kata Iman.

Tersangka ER memanfaatkan status akademisnya saat merekrut anggota kelompok dengan imbalan sejumlah uang.

"Saudara ER adalah salah satu mahasiswa perguruan tinggi di Jakarta, yang menjanjikan atau menyiapkan dana Rp70.000,00 per kepala," terang Iman.

Polisi terus mendalami keterlibatan entitas bisnis yang menjadi penyokong utama pendanaan pada klaster kedua.

"Di mana Saudara ER mendapatkan order dari salah satu badan hukum yang sedang kami lakukan pendalaman saat ini," tambah Iman.

Sementara pada klaster ketiga, Ditreskrimum bersama Ditres PPA-TPPO menangkap tiga tersangka dewasa yang mengeksploitasi anak di bawah umur untuk berbuat rusuh dengan berbayar. Ketiga tersangka kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Klaster tiga yang ditemukan oleh Direktorat Reserse PPA dan TPPO dalam penanganan anak bermasalah dengan hukum, di mana terdapat tiga orang yang sudah ditetapkan tersangka dalam perkara eksploitasi terhadap anak," tegas Iman.

Para tersangka memberikan imbalan langsung kepada anak-anak yang didatangkan ke lokasi demonstrasi anarkis.

"Para tersangka ini menggerakkan dan memberikan pembayaran atau upah kepada anak-anak yang dihadirkan untuk melakukan kerusuhan," lanjut dia.

Penyidikan kasus kerusuhan Pejompongan dipastikan terus berjalan guna mengusut seluruh penyedia dana dan aktor intelektual.

"Kami tidak akan berhenti sampai di sini, dan kami akan terus melakukan pendalaman terhadap para aktor penggerak dan yang menyediakan dana untuk melakukan kerusuhan," pungkas Iman.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed