Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Hotel Tanah Abang

Smallest Font
Largest Font

Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial SMA yang menjadi pelaku pembunuhan perempuan berinisial IR (19) di Hotel Mustika, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 09.50 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penemuan jasad korban asal Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, di kamar 304 pada Sabtu (12/9/2026) pagi oleh petugas hotel. Hasil pemeriksaan tim medis menemukan luka lebam di leher dan bibir, perdarahan di hidung, serta mulut korban yang tersumpal kaus kaki.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim membenarkan penangkapan tersangka yang diringkus di wilayah Kabupaten Tangerang usai sempat melarikan diri dan mengelabui petugas.

"Tim Subdit Jatanras PMJ berhasil mengamankan seorang pelaku pembunuhan seorang wanita di Tanah Abang Jakarta Pusat," kata Rohim wartawan, Senin (14/9/2026).

Penyidik membeberkan bahwa tersangka sengaja memalsukan identitas dan terus berpindah lokasi untuk menyamarkan jejaknya dari kejaran polisi.

"Dalam pelariannya, pelaku menggunakan identitas palsu dan berupaya menghilangkan barang bukti serta kabur dengan berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas," ungkapnya.

Hasil penyelidikan awal mengindikasikan bahwa peristiwa tindak pidana tersebut dipicu oleh ketegangan adu mulut yang terjadi antara korban dan pelaku di dalam kamar hotel.

"Motif dari pembunuhan ini adalah karena cekcok mulut antara pelaku dengan korban, dimana dalam pelaku mengeksekusi korban dengan mencekik korban," jelasnya.

Berdasarkan catatan operasional hotel, kamar tersebut disewa atas nama Sarip Hidayat dan korban memasuki area hotel pada Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Saat ditemukan di samping tempat tidur, barang berharga milik korban berupa ponsel serta dompet berisi identitas telah lenyap dari lokasi penemuan.

Polisi menyita barang bukti berupa pakaian, sepatu, sandal wanita, botol minuman, hingga plastik klip kosong di lokasi kejadian. Saat ini tersangka SMA beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lanjutan.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed