Polisi Tangkap Tiga Pelaku Bentrokan Maut di Menteng Jakarta Pusat

Smallest Font
Largest Font

Aparat kepolisian menangkap tiga orang terduga pelaku penganiayaan dalam bentrokan antarkelompok di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026). Insiden saling serang tersebut mengakibatkan satu warga tewas dan satu orang lainnya mengalami luka-luka.

Tiga orang terduga pelaku berinisial S, T, dan U tersebut kini ditahan di Mapolsek Menteng untuk menjalani pemeriksaan intensif. Selain menangkap ketiga terduga pelaku, polisi juga memeriksa sekitar 15 orang saksi guna mengusut tuntas kronologi serta keterlibatan para pihak dalam peristiwa maut tersebut.

Peristiwa keributan ini bermula dari dugaan perusakan gerobak pedagang nasi uduk serta pemukulan warga di Jalan Matraman Dalam pada Minggu pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Aksi tersebut memicu respons spontan dari warga sekitar hingga terjadi aksi saling lempar batu yang meluas sampai ke kawasan Jalan Tambak.

Akibat bentrokan tersebut, dua orang warga berinisial K (23) dan DS harus dievakuasi oleh pihak kepolisian ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Korban berinisial K kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold Elisa Partomuan Hutagalung mengonfirmasi penanganan hukum serta pemisahan klaster tempat kejadian perkara (TKP) oleh jajarannya.

"Dan kami secara penegakan hukum telah mengamankan tiga orang warga yang terlibat di dalam melakukan penganiayaan tersebut, yaitu Saudara S, Saudara T, dan Saudara U yang saat ini sudah diamankan di Polsek Menteng," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung di lokasi kejadian, Minggu (26/7/2026).

Pemeriksaan mendalam masih terus dilakukan oleh penyidik untuk memetakan peran dari belasan orang yang diamankan dari beberapa lokasi berbeda.

"Kalau untuk peristiwa itu secara keseluruhan kami melakukan pengamanan pemeriksaan secara intensif itu sejumlah kurang lebih 15 orang," jelasnya.

Penyidik membagi area penyelidikan menjadi dua lokasi utama guna memperjelas tindak pidana di masing-masing titik.

"Jadi terkait dengan peristiwa yang ada di Matraman, Matraman Dalam, dan peristiwa di Jalan Tambak ini kami pisahkan. Mana korban ataupun yang patut diduga sebagai pelaku, tentunya itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

Pihak kepolisian menerima laporan keributan sejak pagi hari ketika aksi pelemparan batu mulai memanas di pemukiman warga.

"Dan mengakibatkan warga spontan karena merasa bahwasanya terusik warga lingkungan sekitar, sehingga melakukan pelemparan yang mengakibatkan dua orang di lokasi ini harus dievakuasi oleh kepolisian ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo," ucapnya.

Kapolres menyampaikan keprihatinannya atas jatuhnya korban jiwa dalam insiden saling serang antarwarga tersebut.

"Dengan inisial yang satu atas nama inisial K, dan yang satu DS. Kami juga turut berduka cita bahwasanya dengan informasi yang ada, Saudara K umur 23 telah meninggal dunia," imbuh dia.

"Mengakibatkan warga spontan karena merasa bahwasanya terusik warga lingkungan sekitar, sehingga melakukan pelemparan yang mengakibatkan dua orang di lokasi ini harus dievakuasi dengan kepolisian ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Dengan inisial yang satu atas nama inisial K, dan yang satu DS," kata Reynold saat ditemui di lokasi bentrok.

Pihak kepolisian terus mendalami keterangan para saksi di Polsek Menteng untuk melengkapi berkas perkara penganiayaan tersebut.

"Kami juga turut berduka cita bahwasanya dengan informasi yang ada, Saudara K umur 23 telah meninggal dunia," lanjut dia.

Kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan bagi seluruh pihak yang terbukti melakukan penganiayaan maupun perusakan barang milik warga.

"Kami secara penegakan hukum telah mengamankan tiga orang warga yang terlibat di dalam melakukan penganiayaan tersebut yaitu Saudara S, Saudara T, dan Saudara U yang saat ini sudah diamankan di Polsek Menteng. Dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui asal-muasal peristiwa tersebut," jelasnya.

Penyidikan saat ini difokuskan pada pengumpulan bukti material serta pencarian motif utama di balik perusakan gerobak UMKM yang memicu aksi bentrokan massal tersebut.

"Kalau untuk peristiwa itu secara keseluruhan kami melakukan pengamanan pemeriksaan secara intensif itu sejumlah kurang lebih 15 orang. Namun untuk klastering dalam peristiwa-peristiwa, kami beda-bedakan. Jadi terkait dengan peristiwa yang ada di Matraman, Matraman Dalam, dan peristiwa di Jalan Tambak ini kami pisahkan. Mana korban ataupun yang patut diduga sebagai pelaku, tentunya itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Reynold.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    1
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed