Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Maut di Menteng Jakarta Pusat

Smallest Font
Largest Font

Polisi menetapkan tujuh tersangka dalam kasus bentrokan maut yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat pada Minggu pagi, 26 Juli 2026.

Peristiwa ini menyebabkan satu korban tewas dan beberapa lainnya mengalami luka-luka. Polisi mengungkap bahwa bentrokan bermula dari perusakan gerobak nasi uduk yang memicu konflik fisik antara kelompok yang tidak saling mengenal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, dua peristiwa yakni perusakan gerobak dan penganiayaan kini ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Metro dan Polres Jakarta Pusat.

"Empat orang tersangka terhadap perusakan gerobak warga. Ini juga dari keterangan delapan saksi, termasuk petunjuk dari CCTV dan alat-alat bukti lainnya," ujar Budi.

Empat tersangka perusakan berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL. Sedangkan tiga tersangka penganiayaan yang berinisial SK, AS, dan OR juga telah ditetapkan.

Budi menambahkan bahwa tersangka yang melakukan perusakan bukan merupakan warga Matraman, sementara tersangka penganiayaan berasal dari warga setempat.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menjelaskan, bentrokan terjadi setelah sekelompok orang yang datang membeli sarapan di gerobak nasi uduk merasa tidak dilayani dengan baik, lalu merusak gerobak tersebut.

"Warga membalas dengan menyerang basecamp kelompok itu. Itulah akhirnya terjadi keributan besar," kata Roby.

Akibat bentrokan, satu pemuda berinisial K (23) meninggal dunia setelah sempat kritis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Satu korban lain berinisial DS masih menjalani perawatan intensif akibat luka-luka.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold Elisa Partomuan Hutagalung turut mengonfirmasi kematian korban.

"Saudara K berusia 23 tahun meninggal dunia. Kami turut berduka," ujar Reynold.

Sumber dari masyarakat mengungkapkan adanya dugaan skenario untuk memicu kerusuhan lebih besar pada Agustus 2026 dengan memanfaatkan kerusuhan yang terjadi saat ini.

Seorang warga menyebutkan konflik di Matraman memiliki sejarah panjang dan rawan dieksploitasi untuk kepentingan politik tertentu.

"Ini kayaknya ada yang coba mulai lagi. John Kei saja enggak berani masuk Matraman karena sejarah masa lalu yang kelam di sana," ujar warga tersebut.

Kombes Reynold menjelaskan polisi melakukan pengamanan dan klastering terhadap berbagai peristiwa di Matraman dan sekitarnya agar tidak meluas.

"Kami melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang, dan sudah mengamankan tiga orang untuk diperiksa di Polsek Menteng," jelasnya.

Polisi juga mendalami kemungkinan pelaku dalam penganiayaan berada di bawah pengaruh minuman keras saat melakukan provokasi awal.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed