Polisi Temukan Bercak Darah Mutilasi Depok Kontrakan Pelaku
Temuan bercak darah di dinding kamar lantai dua rumah kontrakan di Cipayung, Kota Depok, menguatkan dugaan lokasi eksekusi pembunuhan dan mutilasi terhadap Kunaefi (51) oleh Saepul (26) pada Kamis (23/7/2026).
Bukti fisik tersebut didapatkan setelah tim gabungan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Metro Jaya dan tim identifikasi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu (5/8/2026). Penyidik juga telah mengamankan barang bukti lain serta memeriksa sejumlah saksi.
"Sampai saat ini dalam penyelidikan, iya benar (korban dibunuh dan dimutilasi di rumah kontrakan pelaku)," ujar Panit Resmob Polda Metro Jaya AKP Iskandar saat ditemui di depan rumah kontrakan pelaku, Rabu.
Hasil penyisiran tim ahli forensik mengindikasikan bahwa aksi keji tersebut berlangsung di lantai atas bangunan kontrakan tersebut.
"Sama seperti tadi Pak Panit nyatakan, memang kemungkinan eksekusinya di sini (rumah kontrakan pelaku), TKP pertamanya. Karena kita temukan banyak bercak darah," kata Kasubbid Biologi Serologi Puslabfor Bareskrim Polri Kompol Irfan dalam kesempatan yang sama.
Tim forensik mengonfirmasi bahwa sampel noda darah yang ditemukan di area kamar memiliki volume yang cukup signifikan.
"Di kamar lantai dua. Lumayan (banyak)lah. Di dinding," kata Irfan saat ditanya lokasi temuan bercak darah.
Sampel darah tersebut selanjutnya diuji di laboratorium untuk memastikan kecocokannya dengan identitas korban.
"Nanti kita akan uji dengan korban, apakah itu cocok dengan darah korban," tutur Irfan.
Penemuan kasus ini bermula saat jasad Kunaefi terbungkus plastik dan karung beras ditemukan tanpa bagian kaki di Tanah Merah, Pancoran Mas, Selasa (4/8/2026). Karung tersebut sempat berada di lokasi selama dua pekan sebelum akhirnya diketahui warga saat hendak dibakar.
"(Saksi) bermaksud membakar karung yang diduga berisi sampah. Saat karung terbakar dan sebagian meleleh, saksi melihat bagian tubuh manusia di dalamnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Polisi kemudian mengevakuasi jasad korban ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan berhasil menangkap pelaku di Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026).
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow