Polres Jakarta Barat Kembali Tangkap Revaldo Terkait Narkoba

Smallest Font
Largest Font

Aktor Revaldo Fifaldi kembali ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Selasa (25/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Hot. Penangkapan ini merupakan kasus keempat yang menjerat bintang film Panji Tengkorak tersebut.

Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa sisa narkotika jenis sabu dari hasil penggeledahan terhadap pemeran utama serial Ada Apa dengan Cinta? tersebut.

"Saudara RF bahwa telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa tiga plastik klip bekas sabu," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan.

Selain plastik klip bekas, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang pendukung yang digunakan aktor berumur 44 tahun tersebut saat mengonsumsi barang haram itu.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sabu dan alat hisap serta korek untuk menggunakan alat itu tadi sabu," tegas AKP Wisnu Wirawan.

Pihak kepolisian menjadwalkan rilis perkembangan lebih lanjut atas penanganan kasus Revaldo ini pada Rabu (26/8/2026).

Sebelumnya, Revaldo pertama kali ditangkap karena kasus narkoba pada April 2006 dan dijatuhi hukuman 2 tahun penjara. Ia kembali ditangkap pada 21 Juli 2010 atas kepemilikan sabu hingga divonis 7 tahun penjara.

Kasus ketiga terjadi pada 10 Januari 2023 di kawasan Cempaka Putih. Kala itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu, ganja, dan ekstasi dari Revaldo.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed