Polres Metro Jakarta Selatan Beberkan Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu
Presenter Ruben Onsu resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi bisnis perdagangan oleh korban berinisial TM pada Kamis (20/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Hot.
Perkara tersebut bermula dari tawaran kerja sama bisnis yang diajukan oleh pihak terlapor dengan menjanjikan sejumlah keuntungan, sehingga korban bersedia menyetorkan modal awal dalam jumlah besar.
Kesepakatan tertulis mengenai pembagian hasil dan penyerahan modal sempat dibuat oleh kedua belah pihak sebelum transaksi dilakukan.
"Jadi sekilas saya sampaikan kronologinya. Bahwa si terlapor ini mengajak berusaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi.
Polisi menjelaskan bahwa kerja sama tersebut berlanjut ke tahap komitmen resmi setelah korban merasa yakin dengan tawaran yang diajukan.
"Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor. Kemudian dibuatkan kesepakatan, dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan," terang AKP Joko Adi.
Namun, keuntungan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi hingga batas waktu yang ditentukan. Modal awal milik korban juga tidak dikembalikan oleh pihak terlapor, hingga akhirnya korban resmi membuat laporan polisi pada 22 Agustus 2025.
"Tiba waktu kesepakatan, ternyata si keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan," jelas AKP Joko Adi.
Mengenai bidang usaha yang dijalankan, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa kerja sama tersebut berada di sektor perdagangan produk tertentu.
"Jadi di bidang jual beli produk. Ya. Dan ini bagian dari materi penyidikan ya, rekan-rekan, ya. Nanti pada akhirnya akan kita sampaikan," pungkasnya.
Hingga saat ini, pihak Ruben Onsu maupun kuasa hukumnya belum memberikan tanggapan resmi terkait pelaporan kasus tersebut.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow