Polres Sragen Tilang Mobil Pajero dengan Pelat Nomor Tak Sesuai Standar
Polres Sragen menilang seorang perempuan bernama Navisa yang mengendarai Mitsubishi Pajero dengan pelat nomor yang tidak sesuai standar saat berhenti di Jalan Raya Sukowati, Sragen.
Kasat Lantas Polres Sragen AKP Kukuh Tirto Satria Leksono menjelaskan mobil tersebut viral di media sosial karena pelat nomornya yang berisi susunan huruf dan angka yang dianggap jorok.
"Anggota Kanit Gakkum dan patwal langsung menuju lokasi di depan Toko Roti Holland Sragen. Di sana ditemukan pengemudinya seorang perempuan atas nama Navisa," ujar Kukuh.
Kukuh mengungkapkan nomor polisi tersebut memang terdaftar di database Samsat Sragen, namun bentuk pelat yang dipasang berbeda dari yang terdaftar.
"Kami melakukan pengecekan di database Samsat Sragen. Diketahui nomor polisi tersebut memang terdaftar, namun bentuk (tanda nomor kendaraan) yang digunakan tidak sesuai standar," kata Kukuh.
Navisa mengaku mobil itu milik ayahnya bernama Aditya Tris Tyaningrum dan sedang dipinjam.
"Berdasarkan informasi bahwa mobil tersebut sekarang posisi dipakai anaknya," jelas Kukuh.
Polisi melakukan penindakan dengan menyita STNK dan meminta Navisa membuat video klarifikasi.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Maesa Soegriwo menjelaskan pelanggaran terjadi karena pengubahan susunan huruf dan angka pelat nomor yang sebenarnya terdaftar sebagai nomor pilihan (nopil) AD-184-WOK.
"Nopil itu kita cek ada. Kasusnya dia memindahkan (deretannya). Secara legalitas hukumnya tidak ada pelarangan. Ini tiga angka termasuk dalam nopil," ujar Maesa.
Maesa menambahkan jika pelat nomor yang dipasang sesuai dengan yang diterbitkan Samsat, tidak masalah meski nomor itu bisa ditafsirkan jorok oleh orang yang melihat.
"Ketika dia pakai pelat yang asli ini (dengan deretan AD-184-WOK) anda menafsirkan itu ADI BAWOK ya kita enggak bisa apa-apa, wong dia udah bener sesuai spektek (spek teknis)," kata Maesa.
Penindakan tilang dilakukan karena bentuk pelat yang dipakai tidak sesuai dengan yang dikeluarkan Samsat.
Navisa kemudian meminta maaf atas pelat nomor yang viral dan berjanji akan mengembalikan susunan angka dan huruf sesuai standar Samsat Sragen.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Mohon maaf terkait pelat nomor mobil papa saya. Nomor tersebut sesuai dengan BPKB dan STNK, namun tidak sesuai dengan standar yang dikeluarkan Samsat Sragen," kata Navisa.
"Kami mohon maaf dan akan segera kami ganti pelat nomor yang sesuai dengan standar Samsat Sragen," tambahnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow